INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru berupa penerapan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat dan daerah.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi dan produktivitas berbasis digital.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi ASN. Pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan skema serupa melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, dengan tetap menyesuaikan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Selain WFH, pemerintah juga menetapkan sejumlah langkah efisiensi lainnya. Di antaranya pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50% (kecuali kendaraan operasional dan listrik), pengurangan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50%, serta luar negeri hingga 70%. Masyarakat juga didorong untuk beralih ke transportasi publik dan menerapkan gaya hidup hemat energi.
"Namun, tidak semua sektor bisa menerapkan WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap bekerja normal. Begitu juga sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan yang tetap beroperasi dari kantor atau lapangan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartao melalui video konfrence, selasa (31/3).
Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan, termasuk kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler. Sementara perguruan tinggi akan menyesuaikan kebijakan dengan arahan dari Kementerian terkait.
Menurut Airlangga, kebijakan ini ditargetkan mampu memberikan penghematan signifikan. Dari sisi APBN, potensi penghematan mencapai Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM. Sementara penghematan konsumsi BBM masyarakat diperkirakan bisa menyentuh angka Rp59 triliun.
"Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan," ujarnya
Selain itu, pemerintah juga menegaskan akan terus melakukan refocusing anggaran, mengalihkan belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas ke sektor yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
"Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas fiskal tetap terjaga sekaligus mendorong transformasi budaya kerja yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan," tutup Menko Airlangga.