INDUSTRY.co.id - Lampung Barat – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem halal nasional dengan langkah konkret. Terbaru, audit pemeriksaan kehalalan produk dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Jaya 2 di Pekon Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat. Audit ini dilaksanakan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memastikan layanan publik, khususnya sektor pemenuhan gizi masyarakat, memenuhi standar mutu, keamanan, dan kehalalan.
Audit tersebut sekaligus mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas Presiden Republik Indonesia yang menempatkan jaminan halal sebagai fondasi utama penyediaan pangan berkualitas bagi masyarakat.
Proses audit tidak dilakukan secara sembarangan. Pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen, inspeksi lapangan, penelusuran bahan baku, evaluasi proses pengolahan, hingga penilaian penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai regulasi yang berlaku.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya saing layanan dan produk nasional.
“Penguatan industri dan layanan berbasis halal harus didukung sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian yang kredibel. Masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa layanan yang diterima aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan halal,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (19/2).
Menurutnya, dalam program strategis nasional seperti MBG, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga mencerminkan kualitas proses, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dari hulu hingga hilir.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menambahkan, BSPJI sebagai unit pelaksana teknis memiliki peran penting dalam mengimplementasikan kebijakan standardisasi Kemenperin, termasuk jaminan produk halal.
“SPPG merupakan garda terdepan dalam pemenuhan gizi masyarakat, sehingga integritas halal dalam penyelenggaraannya menjadi hal yang tidak dapat ditawar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syamdian, menyampaikan bahwa sertifikasi halal terhadap SPPG Muara Jaya 2 menambah daftar layanan publik yang telah mengantongi sertifikat halal di Provinsi Lampung.
Sebelumnya, sertifikasi juga telah diberikan kepada: SPPG Trimulyo di Pesawaran, SPPG Kibang Budi Jaya di Tulang Bawang Barat, SPPG Putra Mandiri 1 di Bandar Lampung, SPPG Panca Karsa Purna Jaya di Tulang Bawang.
Capaian ini menunjukkan konsistensi negara dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat di berbagai wilayah.
Menariknya, BSPJI Bandar Lampung juga menyediakan layanan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) yang auditnya dapat dilakukan bersamaan dengan sertifikasi halal. Tak hanya itu, laboratorium lingkungan BSPJI juga mampu menguji kualitas air bersih yang digunakan dalam proses memasak dan penyajian MBG.
“SPPG bisa mendapatkan tiga layanan sekaligus dalam satu permohonan. Ini akan lebih efektif dan efisien dalam pemenuhan persyaratan dapur mereka,” jelas Syamdian.
Melalui penguatan standardisasi yang terintegrasi hingga ke daerah, Kemenperin memastikan rantai pasok pangan dalam program nasional telah melalui proses pengawasan yang ketat dan terukur.
Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu menjadikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang sehat, aman, dan berkualitas. Di saat yang sama, upaya ini turut memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Dengan audit halal yang semakin masif di sektor layanan publik, pemerintah menegaskan satu pesan kuat: program makan gratis bukan hanya soal kenyang, tetapi juga soal mutu, keamanan, dan kepastian halal.