INDUSTRY.co.id - Jakarta — Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO), organisasi internasional antarpemerintah yang dibentuk untuk memperkuat kerja sama global dalam pengembangan dan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Langkah tersebut dinilai menjadi strategi penting bagi Indonesia untuk mengambil peran dalam penyusunan arah tata kelola AI global sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi.

Penandatanganan dokumen pendirian WAICO dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam rapat terbatas pada 13 Juli 2026. Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026 di Shanghai, Tiongkok.

Keikutsertaan Indonesia sebagai founding member menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan AI yang aman, beretika, dan memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Menko Airlangga mengatakan, langkah tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat agenda pembangunan berkelanjutan sekaligus memastikan Indonesia terlibat aktif dalam pembentukan tata kelola AI di tingkat global.

"Penandatanganan ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo untuk mendorong pembangunan ekonomi yang mempercepat Agenda Pembangunan Berkelanjutan PBB dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia. Indonesia juga memandang penting untuk terlibat langsung dalam kerja sama internasional dan tata kelola global mengenai AI agar pengembangannya berlangsung secara sehat, aman, adil, dan bermanfaat bagi seluruh umat manusia sesuai tujuan Piagam PBB," ujar Airlangga.

Dokumen yang ditandatangani merupakan Agreement on the Establishment of the World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Organisasi tersebut dibentuk sebagai lembaga internasional antarpemerintah yang independen dan memiliki personalitas hukum internasional. Seluruh negara penandatangan otomatis menjadi negara pendiri sekaligus anggota WAICO.

Selain Indonesia, sekitar 30 negara turut menandatangani dokumen tersebut, yang diwakili oleh wakil perdana menteri, menteri, dan pejabat setingkat menteri. Negara-negara tersebut antara lain Tiongkok sebagai tuan rumah, Brasil, Rusia, Malaysia, Afrika Selatan, serta sejumlah negara lainnya.

Penandatanganan berlangsung setelah pertemuan para delegasi dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres dalam agenda WAIC 2026.

Pemerintah menilai pembentukan WAICO menjadi tonggak baru dalam membangun kemitraan strategis antarnegara untuk memperkuat tata kelola AI di sektor sipil secara inklusif dan non-diskriminatif. Bagi Indonesia, keikutsertaan sebagai anggota pendiri juga membuka ruang lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam pemanfaatan teknologi AI.

Airlangga menegaskan Indonesia akan mendorong pendekatan pengembangan AI yang berpusat pada manusia (human-centric approach) sehingga manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata dan berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"Penandatanganan dokumen perjanjian pendirian WAICO hari ini adalah tonggak penting bagi kita semua. Melalui wadah ini, Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran aktif menjembatani kesenjangan kemampuan teknologi secara global (bridging the AI divide). Kehadiran para perwakilan pemerintah negara sahabat menegaskan bahwa kita memiliki visi yang sama dalam mengelola AI agar lebih aman (safe), tepercaya (trustworthy), dan beretika (ethical)," ujar Airlangga di Shanghai, Kamis (16/7).