INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Maroko mulai menjajaki pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) sebagai langkah memperkuat perdagangan bilateral sekaligus memperluas akses produk manufaktur Indonesia ke pasar Afrika Utara dan kawasan Mediterania.
Selain membuka peluang ekspor yang lebih besar, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mengamankan pasokan bahan baku strategis, seperti fosfat untuk industri pupuk dan aluminium bagi sektor manufaktur nasional.
Pembahasan itu mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza dengan Wakil Menteri yang Membidangi Perdagangan Luar Negeri Maroko H.E. Omar Hejira di Jakarta.
"Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Kami melihat peluang besar untuk memanfaatkan keunggulan tersebut guna memperluas akses produk industri Indonesia ke pasar regional, sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan seperti dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan," kata Faisol Riza dalam keterangannya.
Kemenperin mencatat kinerja perdagangan nonmigas Indonesia dan Maroko sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Nilai perdagangan mencapai USD 235 juta, meningkat hampir 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya ekspor berbagai produk manufaktur Indonesia, seperti minyak nabati, karet dan turunannya, tekstil, alas kaki, mesin serta peralatan listrik. Indonesia juga mengekspor komoditas unggulan seperti kopi, teh, dan rempah-rempah ke Maroko.
Sebaliknya, Indonesia masih mengimpor sejumlah komoditas penting dari Maroko, di antaranya pupuk, aluminium, tekstil, serta bahan baku industri lainnya.
Melalui pembentukan PTA, kedua negara berharap hambatan tarif dapat ditekan sehingga perdagangan bilateral menjadi lebih kompetitif.
Selain membahas kerja sama perdagangan, Indonesia dan Maroko juga mempercepat kolaborasi di sektor industri halal.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) sertifikasi halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Moroccan Institute of Standardization (IMANOR) pada Mei 2026.
Kesepakatan tersebut akan mempermudah produk halal Indonesia masuk ke pasar Maroko tanpa harus menjalani proses sertifikasi ulang.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perindustrian juga mengundang Pemerintah Maroko untuk berpartisipasi dalam Halal Expo 2026 yang akan digelar pada September mendatang guna memperluas peluang investasi dan kerja sama bisnis sektor halal.
Kerja sama Indonesia dan Maroko juga difokuskan pada penguatan rantai pasok industri nasional.
Indonesia melihat peluang meningkatkan impor komoditas strategis dari Maroko, terutama fosfat sebagai bahan baku pupuk, aluminium, serta berbagai mineral yang dibutuhkan industri manufaktur.
Sebagai imbal balik, Indonesia siap meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah, mulai dari produk berbasis kelapa sawit, karet, tekstil, alas kaki, hingga mesin dan peralatan listrik.
Tak hanya itu, kedua negara juga membuka peluang kolaborasi di sektor dirgantara, termasuk pengembangan industri maintenance, repair and overhaul (MRO) pesawat di Indonesia.
Kerja sama juga dijajaki pada industri farmasi, kosmetik halal, serta pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) untuk mendukung transformasi industri yang lebih berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyiapkan Indonesia-Maroko Business Forum yang direncanakan berlangsung pada awal 2027.
Forum tersebut diharapkan menjadi wadah bagi pelaku industri kedua negara untuk menjajaki peluang investasi, memperluas kemitraan bisnis, serta mempercepat realisasi berbagai kerja sama yang telah disepakati.
Melalui penguatan hubungan ekonomi ini, Indonesia dan Maroko optimistis dapat memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, memperkuat rantai pasok industri, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi pertumbuhan industri nasional.