INDUSTRY.co.id - Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasita secara resmi membuka gelaran Business Matching Produk Dalam Negeri 2025. Dalam kesempatan tersebut, Menperin Agus mengenakan pakaian batik berwarna kuning dengan senyum sumringah terpancar dari wajahnya.
“Tadi pagi-pagi saya diberi pesan oleh sekretaris saya bahwa sudah disiapkan batik TKDN. Tadi, saya agak ragu untuk memakainya, karena saya takut dianggap, mengerti kan? Tapi ketika saya bandingkan, batik golkar dengan batik ini warnanya lain. Jadi, saya pakai langsung, ini bukan karena golkar ya pakai warna ini, karena memang pilihannya pas, warnanya juga bagus,” kata Menperin Agus saat membuka gelaran Business Matching di Jakarta (15/12).
Agus menyebut bahwa kebijakan penggunaan produk dalam negeri (PDN) memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional. Sejak masa pandemi Covid-19, implementasi P3DN terus mengalami perluasan, terutama setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.
“Hingga saat ini, sebanyak 89.872 produk yang dihasilkan oleh lebih dari 15.900 perusahaan industri, baik skala kecil, menengah, amupun besar, telah memperoleh sertifikasi TKDN,” jelasnya.
Berdasarkan Data Produsen Bersertifikasi TKDN Tahun 2023-2024 yang dihimpun Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin, memperlihatkan bahwa sektor industri yang produknya banyak terserap melalui pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk pengadaan di BUMN dan BUMD, mengalami pertumbuhan yang jauh lebih pesat. Temuan ini menegaskan bahwa pengadaan pemerintah memberikan kepastian yang berperan penting dalam pengembangan kapasitas industri.
“Oleh karena itu, dalam 5 tahun ke depan, dengan konsistensi dan efektivitas program P3DN, kami menargetkan investasi di sektor industri manufaktur dapat meningkat hingga 2 kali lipat dibandingkan tahun 2025, yang diharapkan juga turut diikuti peningkatan penyerapan tenaga kerja di sektor industri,” paparnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan perhatian pada peningkatan keterbukaan informasi publik melalui pencantuman tanda TKDN pada produk. Menurutnya, tanda TKDN memudahkan masyarakat untuk mengenali besaran nilai TKDN suatu produk secara langsung tanpa harus melihat sertifikat.
“Kami mengajak pelaku usaha industri untuk melakukan asesmen TKDN serta mulai mencantumkan tanda dan nilai TKDN pada produknya sebagai bagian dari edukasi publik dan penguatan gerakan Beli Produk Indonesia,” ungkap Menperin.
Agus berharap kegiatan Business Matching turut memperkuat komitmen penggunaan produk dalama negeri oleh instansi pengguna PDN.
“Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 tidak hanya menjadi forum pertemuan dan promosi produk manufaktur, tetapi merupakan bagian dari upaya strategis membangun ekosistem ekonomi produktif antar pelaku usaha dalam negeri, khususnya di 11 sektor manufaktur,” tutur Menperin Agus.
Dalam kegiatan Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 kali ini juga dilaksanakan Komitmen Belanja PDN Tahun 2026, yang penandatanganannya dilakukan secara daring oleh pimpinan instansi terkait, dengan penetapan target berdasarkan capaian belanja produk dalam negeri selama 3 tahun terakhir terhadap total pagu belanja dengan output anggaran berupa barang dan jasa.