INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) mendorong BUMN yang di bawah kendalinya untuk mengikuti prosedur hedging atau lindung nilai dari seluruh transaksi utang luar negeri.

Advertisement

"Kita akan mendampingi BUMN untuk melakukan transaksi hedging, hal tersebut agar BUMN memperoleh pemahaman komperhensif guna meningkatkan kinerja keuangan, dan menstabilkan nilai tukar," kata Sahala lumbangaol, staf khusus menteri BUMN di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Menurut dia, hedging yang baru saja ditandatangani pihaknya dengan Bank Indonesia (BI) masih akan terus dikembangkan dan dilanjutkan. Memang dorongan BUMN untuk hedging semuanya menjadi pekerjaan rumah Kemen BUMN.

Advertisement

"Sayaberharap kementrian BUMN dan bank BUMM dapat dilanjutkan begitupula kerjasama dengan OJK. Perlu ada inisiatif dan kreatifitas," katanya.

Sebelumya, Bank Indonesia melansir Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan II 2017 tercatat USD335,3 miliar atau tumbuh sebesar 2,9% (yoy), melambat dibanding triwulan I 2017 yang sebesar 3,2% (yoy). Pertumbuhan ULN tersebut juga jauh lebih lambat bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016 yang sebesar 6,8% (yoy).

Advertisement

Berdasarkan kelompok peminjam, pertumbuhan ULN tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN sektor publik yang melambat dan berlanjutnya kontraksi pertumbuhan ULN sektor swasta.

Pada akhir triwulan II 2017, ULN sektor publik tercatat sebesar USD170,3 miliar (50,8% dari total ULN) atau tumbuh 7,3% (yoy), melambat dari 10,0% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Sementara itu, ULN sektor swasta tercatat sebesar USD165,0 miliar (49,2% dari total ULN), atau turun -1,4% (yoy).

Advertisement