INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen memperjuangkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) terus berjalan dan dirasakan oleh tujuh sektor industri prioritas.
Hal ini merespon banyaknya aduan dan laporan dari pelaku industri dalam negeri mengenai adanya pembatasan pasokan, penurunan tekanan gas yang diterima, serta tingginya harga gas yang dibebankan.
"Jadi memang kan tugas dari Pak Menteri untuk perjalanan yang kita akan terus menerus bersama dengan para industri untuk memastikan bahwa kebijakan HGBT yang sudah dilanjutkan oleh pemerintahan Pak Prabowo itu juga tetap bisa diselesaikan," kata Menperin Agus di Jakarta, Rabu (20/8).
Sebelumnya, berdasarkan surat yang beredar, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengklaim bahwa saat ini terjadi kondisi penurunan volume gas yang disalurkan pada bulan Agustus 2025 oleh pemasok gas/kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas.
Kondisi tersebut berdampak pada pengaliran untuk sementara waktu kepada sebagian pelanggan gas PGN di wilayah Jawa Barat.
PGN menyebut bahwa kondisi ini disebabkan oleh adanya pemeliharaan operasional tidak terencana (unplanned) di beberapa pemasok gas yang masih dalam progres.
PGN bersama pemangku kepentingan terkait tengah melakukan langkah percepatan untuk memperoleh tambahan alokasi pasokan, termasuk LNG, dan menyalurkan kembali kepada pelanggan secepat mungkin.
Kemenperin juga telah membentuk “Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT” sebagai sarana untuk menerima laporan, keluhan, maupun masukan dari para pelaku industri terkait kondisi gangguan pasokan gas yang mereka terima.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, langkah ini diambil pasca tersebarnya surat produsen gas pada industri penerima HGBT bahwa akan diberlakukan pembatasan pasokan sampai 48 persen.
“Menurut kami, hal ini janggal karena pasokan gas untuk harga normal, harga di atas USD 15 per MMBTU stabil. Tapi mengapa pasokan untuk HGBT yang berharga USD 6,5 per MMBTU dibatasi? Itu artinya tidak ada masalah dalam produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas nasional,” katanya di Jakarta, Senin (18/8).
Lebih lanjut, Febri mengungkapkan, sebaiknya produsen gas tidak membangun narasi pembatasan pasokan gas karena ingin menaikkan harga gas untuk industri di atas USD 15 per MMBTU.
“Tidak ada isu atau masalah teknis produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas. Kami tidak ingin kejadian yang terulang kembali pada industri dalam negeri, dengan kebijakan relaksasi impor yang mengakibatkan turunnya utilisasi produksi, penutupan industri dan pengurangan tenaga kerja pada industri TPT dan alas kaki,” paparnya.
Menurut Febri, gas bumi memiliki peran vital, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi dalam proses produksi. Industri pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet termasuk di antara penerima manfaat program HGBT yang selama ini ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden dengan harga sekitar USD 6,5 per MMBTU.
“Ini yang mengherankan. Pasokan gas harga diatas USD 15-17 lancar. Tapi, pasokan gas USD 6,5 tidak lancar. Jika terjadi pengetatan, harga melonjak hingga USD 15–17 per MMBTU. Ini kan aneh. Mesin-mesin produksi bisa terpaksa dihentikan, dan untuk menyalakan kembali butuh waktu lama serta energi dan biaya lebih besar,” jelas Febri.
Febri menambahkan, pembatasan HGBT tidak hanya mengancam kelangsungan produksi, tetapi juga berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, bahkan hingga penutupan usaha dan PHK pekerja industri.
“Lebih dari 100 ribu pekerja di sektor penerima manfaat HGBT akan terdampak. Bila industri menurunkan kapasitas atau menutup pabrik, PHK tidak dapat dihindarkan,” tegasnya.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) sangat menyayangkan kondisi gangguan supply gas yang telah berlarut-larut dengan pembatasan kuota pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan mahalnya surcharge harga gas regasifikasi LNG tanpa ada solusi atau perbaikan.
Mirisnya, gangguan pasokan gas telah memakan korban, dua industri tableware di Tangerang, Banten terpaksa merumahkan sekitar 700 karyawan.
Menurutnya, kebijakan pembatasan pasokan gas juga dapat mengancam batalnya ekspansi pabrik-pabrik kermaik yang telah direncanakan sebelumya.
“Tahapan ekspansi pabrik keramik yang direncanakan selesai di awal tahun 2027 senilai Rp8 triliun untuk tambahan produksi 90 juta meter persegi dengan penambahan sekitar 6000 karyawan terancam batal,” jelasnya.
Oleh karen itu, Asaki mengharapkan kehadiran pemerintah untuk mencarikan solusi berkaitan dengan gangguan supply gas agar tidak semakin banyak industri yang merumahkan karyawan dengan potensi PHK.