Jelang Putusan Pembatalan Perdamaian PKPU, PT BRW Optimis Hakim Akan Tolak Seluruh Permohonan

Oleh : Nina Karlita | Senin, 02 Juni 2025 - 08:00 WIB

Tim Kuasa hukum PT BRW berharap majelis hakim Pengadilan Niaga menolak seluruh permohonan pembatalan perdamaian (homologasi) dalam perkara PKPU.
Tim Kuasa hukum PT BRW berharap majelis hakim Pengadilan Niaga menolak seluruh permohonan pembatalan perdamaian (homologasi) dalam perkara PKPU.

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Jelang sidang pembacaan putusan terkait pembatalan perdamaian dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Bali Ragawisata (PT BRW) menyatakan optimisme penuh bahwa majelis hakim akan menolak seluruh permohonan yang diajukan para pemohon.

Kuasa hukum PT BRW, Evan Togar Siahaan, menegaskan bahwa kliennya tetap berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab kepada para kreditur melalui mekanisme restrukturisasi utang yang telah disepakati sebelumnya.

“Kami percaya majelis hakim di Pengadilan Niaga ini akan sangat berhati-hati untuk membatalkan homologasi yang bisa membuat perusahaan (PT BRW) menjadi pailit. Apalagi di saat berlangsungnya badai PHK dan banyaknya perusahaan yang sekarang gulung tikar di negeri ini. Majelis hakim tentunya akan mengambil putusan yang bijak,” kata Togar di Jakarta (01/06/2025).

Pada Senin (02/06/2025), PT BRW dijadwalkan menghadapi pembacaan putusan untuk dua perkara pembatalan perdamaian (Perkara No. 20 atas nama Simon Chang dan No. 22 atas nama Ryo Okawa) di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, terdapat total enam permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan terhadap PT BRW. Salah satu pemohon adalah Lily Bintoro, yang juga tercatat sebagai pemegang saham perusahaan, dalam Perkara No. 18 bersama PT Bhumi Cahaya Mulia. Total utang yang menjadi sengketa disebut mencapai Rp3,5 triliun, hasil dari kesepakatan restrukturisasi pada Februari 2021.

Togar juga menjelaskan bahwa niat baik PT BRW untuk membayar kewajiban telah ditunjukkan dalam persidangan sebelumnya, termasuk melalui penerbitan cek kepada Lily Bintoro. Namun, upaya itu ditolak oleh kuasa hukum Lily, tanpa penjelasan yang pasti mengenai alasan penolakan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum PT BRW dalam Perkara No. 20 dan 22, Ghazi Luthfi, menyampaikan harapan besar agar majelis hakim menolak permohonan pembatalan tersebut.

“Harapan kami sangat besar semoga majelis hakim dapat menolak permohonan dalam dua perkara yang akan diputuskan nanti. Harapan yang sama juga bisa dilanjutkan pada empat perkara lainnya yang masih menjalani agenda keterangan saksi-saksi,” ujar Ghazi.

Profil PT BRW yang tercantum dalam sistem Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI menyebutkan bahwa Lily Bintoro adalah salah satu pemegang saham perusahaan, bersama Djie Tjian An, Didi Dawis, dan Saiman Ernawan.

Nama terakhir, Saiman Ernawan, diketahui sempat menjabat sebagai direktur utama PT BRW dalam proyek pengembangan properti di kawasan Bukit Pandawa, Bali. Namun pada 2021, posisinya digantikan oleh Triono Juliarso Dawis. Setelah pergantian, Saiman menggugat PT BRW di Pengadilan Negeri Denpasar pada 2024, serta mengajukan pemblokiran terhadap aset perusahaan yang berdampak pada tertundanya pembayaran utang kepada kreditur.

Menariknya, Saiman Ernawan juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tim hukum Sigit Harjojudanto, putra mantan Presiden Soeharto, terkait dugaan penipuan dan penggelapan saham PT BRW. Laporan yang diajukan penasihat hukum Sigit, Moch Nafis Al Thaf Radiffan, menyoroti perjanjian pengikatan saham antara Sigit dan Saiman yang diduga dilanggar.

“Semua persoalan dan kisruh yang menimpa PT BRW ini tentunya menjadi catatan bagi majelis hakim. Kami sangat berharap majelis hakim bisa menolak seluruh permohonan kepada PT BRW. Kami berharap PT BRW terus dapat melanjutkan usaha dan tanggung jawab melakukan restrukturisasi utang yang masih tersisa,” tutup Togar.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Siswadhi Pranoto Loe, praktisi logistik dan transformasi industri

Senin, 23 Juni 2025 - 10:31 WIB

Siswadhi Pranoto Loe: Platform Digital Adalah Jembatan Anak Muda Menuju Pasar Ekspor

Transformasi digital telah membuka jalan baru bagi generasi muda Indonesia untuk menembus pasar ekspor global. Menurut praktisi logistik dan digitalisasi rantai pasok, Siswadhi Pranoto Loe,…

Samsung Galaxy S25 Edge

Senin, 23 Juni 2025 - 08:04 WIB

Samsung Galaxy S25 Edge Resmi Hadir, Smartphone Tipis Berfitur Kamera 200MP dan Teknologi AI Tercanggih

Galaxy S25 Edge diluncurkan di Indonesia dengan desain 5,8mm super ramping, kamera 200MP, dan fitur Galaxy AI. Cocok untuk vlogger dan pembuat konten modern.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Menteri Tenaga Kerja, Yassierli mengadakan rapat terkait pemanfaatan balai Kemenaker dan penyusunan kurikulum Sekolah Rakyat di kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (20/6/2025). foto: Biro Humas Kemensos/ Andi Mukhlis

Senin, 23 Juni 2025 - 08:02 WIB

Titik Sekolah Rakyat Ditambah, Kemensos-Kemenaker Kolaborasi Manfaatkan Balai Latihan Kerja

Jakarta – Penyelenggaraan Sekolah Rakyat pada tahun ajaran pertama 2025/2026 akan ditambah tidak hanya di 100 titik. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan…

Hello Jakarta Fest Launching Rebranding Call Name dan Logo Baru PT BANK DKI

Senin, 23 Juni 2025 - 07:50 WIB

Keren! Umumkan Call Name Baru Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Gubernur DKI Jakarta: Ini Langkah Strategis Transformasi Menuju Bank yang Kuat, Sehat dan Berkelanjutan

Jakarta— Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengumumkan perubahan call name Bank DKI menjadi Bank Jakarta,…

Bank Rakyat Indonesia Tbk saat memberikan hadiah ke Nasabah

Senin, 23 Juni 2025 - 07:36 WIB

Program Loyalty Poin Cashier 2025, BRI Bagikan Hadiah Mobil Listrik hingga Jam Tangan Pintar bagi Merchant

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan transaksi non-tunai melalui kanal Electronic Data Capture (EDC) dengan menghadirkan program Loyalty…