Pengamat Ini Kritik Kebijakan DHE dari PP 8/2025, Peringatkan Bahaya yang Menekan Petani Sawit Kecil dan Pabrik Pengolahan

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 06 Mei 2025 - 20:21 WIB

Mansuetus Darto, Praktisi sawit dan Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) (Foto: Ist)
Mansuetus Darto, Praktisi sawit dan Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) (Foto: Ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam ke dalam sistem keuangan nasional dinilai dapat memberikan tekanan serius terhadap petani sawit kecil (swadaya) dan industri pengolahan sawit dalam negeri.

Mansuetus Darto selaku praktisi sawit dan perwakilan Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), menyatakan bahwa meskipun kebijakan ini secara langsung menyasar eksportir, dampaknya bisa meluas hingga ke tingkat paling bawah dalam rantai pasok industri sawit.

“Petani kecil umumnya tidak melakukan ekspor langsung, mereka menjual ke koperasi atau pabrik kelapa sawit (PKS). Tapi kalau eksportir tak bisa menyerap hasil olahan karena likuiditasnya terganggu akibat kewajiban penempatan DHE selama 12 bulan, maka efeknya bisa sampai ke petani. Panen bisa tertunda, harga TBS anjlok, bahkan tidak laku di pasar,” jelas Darto dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (6/5/25).

Menurutnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) petani sudah mulai mengalami penurunan sebesar Rp30-50 per kilogram dalam beberapa waktu terakhir, yang diyakini merupakan efek awal dari kekhawatiran pasar terhadap implementasi kebijakan ini.

Selain itu, Darto memperingatkan bahwa eksportir kemungkinan akan lebih selektif dalam memilih pemasok, lebih mengutamakan kelompok usahanya sendiri, dan mengabaikan PKS kecil yang menggiling hasil panen petani swadaya. "Risikonya, banyak pabrik kecil yang bisa kolaps dan terjadinya PHK massal," katanya.

Meski kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan cadangan devisa, dan menjaga stabilitas rupiah, Darto menekankan pentingnya pertimbangan sektor-sektor terdampak yang memiliki rantai pasok kompleks seperti kelapa sawit.

Untuk itu, Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan skema yang lebih fleksibel, mirip dengan sektor migas yang hanya diwajibkan menempatkan 30% DHE, bukan 100%.

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi kebijakan ini mengganggu program hilirisasi sawit dan suplai domestik untuk kebutuhan pangan dan energi berbasis Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

Pemerintah diharapkan segera membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, agar transisi kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak baru di sektor strategis kelapa sawit.

“Petani kecil mengelola 42% dari total 17,3 juta hektare kebun sawit nasional. Mereka bukan eksportir, tapi mereka adalah fondasi dari industri ini. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan dampak ke bawah justru bisa melemahkan ketahanan pangan dan energi kita sendiri,” tutup Darto.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Fasilitas pengolahan limbah dan sampah menjadi bahan bakar alternatif di area green zone Pabrik Narogong, Jawa Barat.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:04 WIB

RUPST 2025, SIG Tambah Lini Usaha Baru untuk Peningkatan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) pada Jumat (23/05/2025) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 (Rapat) di Jakarta. Rapat menyetujui penetapan penggunaan…

Keterangan Foto 2a: (kanan) Patrick Kluivert, Pelatih Kepala Timnas Sepakbola Indonesia melakukan penanaman pohon di Desa Bongkasa Pertiwi, Badung, Bali sebagai salah satu wilayah konservasi Pabrik AQUA Mambal pada Jumat (23/5/2025)

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:23 WIB

Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Apresiasi Komitmen AQUA

Melanjutkan kerjasama strategis bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) sebagai air mineral resmi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia,…

KAI Wisata Hadirkan Tarif Khusus Kereta Panoramic dan Priority

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB

KAI Wisata Hadirkan Tarif Khusus Kereta Panoramic dan Priority Mulai Rp 100.000, Ini Syarat dan Daftarnya

Nikmati tarif khusus kereta Panoramic dan Priority mulai Rp 100.000 yang programnya diperpanjang dari KAI Wisata yang sebelumnya berlaku selama angkutan Lebaran 2025.

JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:20 WIB

JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mendapat anugerah Gelar Kehormatan Grand Master Taekwondo (The Honorary 6th Dan) dari Kukkiwon,…

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dan Direktur Network and IT Solution Telkom Herlan Wijanarko saat pertemuan dengan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM Dr. Danang Sri Hadmoko beserta jajaran

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:48 WIB

Kolaborasi Telkom dan UGM Kembangkan Inovasi Deteksi Gempa Guna Perkuat Mitigasi Bencana Nasional

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam mengembangkan sistem deteksi gempa berbasis Distributed Acoustic Sensing (DAS) atau Penginderaan…