INDUSTRY.co.id, Qatar - Untuk mempermudah para traveler berkunjung ke Qatar, Kementerian Dalam Negeri Qatar dan Qatar Tourism Authority mengumumkan bahwa pihaknya telah mengizinkan visa gratis bagi warga di 80 negara.
Sebelumnya, warga Singapura belum bisa mengajukan visa bisnis terlebih dahulu atau visa-on-arrival. Mereka juga bisa mengajukan permohonan visa persinggahan gratis sebelum melakukan perjalanan ke Doha
Dengan adanya visa gratis saat ini, dikutip dari laman asiaone, Senin (14/8/2017) warga negara Singapura tidak perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu atau membayar biaya visa tambahan saat mereka berkunjung atau berhenti di Doha.
Selain Singapura, Warga dari 80 negara yang ingin mengunjungi Qatar tidak perlu lagi mengajukan permohonan atau membayar visa.
Sebagai gantinya, pengabaian multi-entry akan dikeluarkan secara gratis di pelabuhan masuk. Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimum enam bulan dan tiket masuk atau balik yang pasti harus dipresentasikan.
Bergantung pada kewarganegaraan pengunjung, pengabaian akan berlaku 180 hari atau 30 hari sejak tanggal penerbitan. Pengunjung dapat mengajukan permohonan visa turis dan pengunjung di platform e-visa di www.qatarvisaservice.com.
Perkembangan ini hadir sebagai bagian dari serangkaian tindakan yang telah dilakukan Qatar untuk memfasilitasi akses pengunjung ke negara tersebut.
Qatar juga mempertimbangkan untuk mencabut persyaratan visa bagi pemegang ijin tinggal atau visa yang sah dari negara-negara Teluk, Inggris, AS, Kanada, Australia, Selandia Baru atau negara-negara Schengen.
Chief executive Qatar Airways Akbar Al Baker mengatakan, "Pengumuman hari ini menempatkan Negara Qatar sebagai negara yang paling terbuka di wilayah ini."
"Ini adalah kesempatan penting bagi Qatar, membuat jumlah kewarganegaraan memenuhi syarat untuk memasuki negara kita tanpa visa yang tertinggi di wilayah ini, yang merupakan sesuatu yang sangat kami banggakan," pungkasnya.