Tindak Lanjut UU PPSK, OJK Berikan Ijin Prinsip Kepada ICDX

Oleh : Hariyanto | Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

Indonesia Commodity and Derivative Exchange- ICDX
Indonesia Commodity and Derivative Exchange- ICDX

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Maret 2025 secara resmi memberikan ijin prinsip kepada Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). Ijin prinsip yang diberikan OJK kepada ICDX ini merupakan tindak lanjut UU No 4 Tahun 2023 tengang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Ijin prinsip kepada ICDX tertuang dalam surat OJK No S-115/PM.02/ 2025 tentang Persetujuan Prinsip Penyelenggara Infrastruktur Pasar Derivatif Keuangan sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi atas Perdagangan Derivatif Keuangan dan Produk Derivatif Keuangan kepada Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia.

Dalam persetujuan ini, OJK memberikan ijin prinsip untuk dua hal, yaitu pertama ICDX sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi atas Perdagangan Derivatif Keuangan. Adapun yang ke dua adalah ijin prinsip terkait produk Derivatif keuangan pasar modal yang diperdagangan di ICDX.

"Dengan terbitnya ijin prinsip ini, tentunya merupakan satu langkah maju bagi ICDX dalam implementasi UU PPSK. Ijin prinsip ini juga merupakan bagian dari proses transisi ICDX dan ICH dalam perdagangan derivatif keuangan di pasar modal yang saat ini telah berpindah pengawasan dan pengaturannya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK" kata Nursalam, Direktur Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). 

“Untuk proses transisi selanjutnya, sejalan dengan POJK No 1 tahun 2025, ICDX akan mengajukan ijin operasi yang sesuai ketentuan tersebut diajukan paling lambat 2 tahun setelah POJK No 1 Tahun 2025 tersebut berlaku. Terkait hal ini, kami sedang dalam tahap persiapan dan pemenuhan berbagai dokumen yang diperlukan" lanjut Nursalam. 

Sebagai catatan, dalam UU PPSK perdagangan derivatif keuangan di pasar modal pengawasan dan pengaturan berada di OJK. Sedangkan Derivatif Keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan instrumen di Pasar Valuta Asing, akan berada di Bank Indonesia.

 

 

 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pintu Goes to Office bersama DANA

Senin, 21 April 2025 - 14:04 WIB

Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar untuk Edukasi Crypto di Kalangan Profesional

PINTU berkolaborasi dalam program Pintu Goes to Office bertemakan Crypto Office Hour dengan PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) selaku aplikasi dompet digital terkemuka di Indonesia.

Acara Mewujudkan Asta Cita dengan Menghadirkan 1000 Profesi Perempuan dan Gen Z”, Senin, 21 April 2025, di Stadion Tenis Indoor Senayan, Jakarta.

Senin, 21 April 2025 - 13:47 WIB

Peringati Hari Kartini 2025, 1.000 Perempuan & Gen Z Siap Pimpin Perubahan

Jakarta-Peringatan Hari Kartini tahun ini melampaui seremoni simbolik. Dalam semangat membangun bangsa yang setara, inklusif, dan berdaya, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) meluncurkan gerakan…

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim

Senin, 21 April 2025 - 13:31 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Jakarta – Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem. Hal…

Pertemuan teknis antara Tim Teknis RI dengan Tim dari pihak USTR untuk segera membahas secara intensif proses negosiasi tarif dan menyiapkan kerangka kerja sama, dan menargetkan untuk menyelesaikan prosesnya dalam jangka waktu 60 hari ke depan.

Senin, 21 April 2025 - 12:52 WIB

Delegasi RI dan Pihak USTR Sepakat Bahas Format, Prosedur dan Jadwal Negosiasi Dalam Jangka 60 Hari ke Depan

Setelah pertemuan di tingkat Menteri antara Delegasi RI yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan pihak USTR yang langsung dipimpin Ambassador Jamieson…

Dua Tasker Cleaning Perempuan

Senin, 21 April 2025 - 12:36 WIB

bTaskee Rayakan Hari Kartini Lewat Kampanye 'Kartini Mandiri'

Kampanye Kartini Mandiri diperkenalkan bTaskee untuk merayakan kekuatan perempuan Indonesia yang menjalani peran ganda dalam membangun karier, mengurus keluarga, dan menjaga kehidupan agar tetap…