INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dalam pengembangan sektor pariwisata melalui wadah koperasi. 

Advertisement

Saat ini, di berbagai wilayah di Indonesia sudah terdapat Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dapat dikelola dan ditingkatkan status badan usahanya dalam bentuk koperasi. 

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono megatakan, peluang sektor usaha pariwisata di Indonesia sangat besar, namun diantaranya masih ada yang belum dikelola dengan baik. Oleh sebab itu, lanjut Ferry, perlu adanya penguatan kelembagaan Pokdarwis tersebut dengan mengubah statusnya menjadi koperasi. 

Advertisement

Bersama Kemenpar, Kemenkop siap mendukung penguatan SDM, akses pembiayaan, peningkatan daya saing serta pengembangan model bisnis dari Pokdarwis setelah memiliki legalitas usaha dalam bentuk koperasi.

“Pokdarwis yang ada di Desa Wisata itu bis akita kembangkan untuk menjadi badan usaha koperasi, sehingga Pokdarwis yang semunya relatif sudah diciptakan oleh Kemenpar ini bis akita kembangkan untuk dapat membantu pariwisata Indonesia menjadi lebih hebat lagi,” kata Wamenkop saat menerima audiensi Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa di Kantor Kemenkop, Jakarta (7/2).

Advertisement

Menurut Ferry, perubahan status Pokdarwis menjadi koperasi dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan skala usaha yang akan semakin besar. Kemenkop siap totalitas mendukung pengembangan usaha pariwisata yang dikelola oleh Pokdarwis setelah berbadan hukum koperasi.

“Jadi, kami dari Kemenkop akan berkolaborasi membantu Kemenpar agar Pokdarwis bisa kita asistensi dan inkubasi untuk menjadi koperasi yang maju,” terangnya.

Advertisement

Melalui komitmen bersama antara Kemenkop dan Kemenpar, sektor pariwisata diyakini akan semakin berkembang dan maju setelah memiliki legalitas badan usaha dalam bentuk koperasi.

Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa mengapresiasi komitmen Kemenkop yang akan terlibat langsung dalam pengembangan sektor pariwisata melalui Pokdarwis tersebut. 

Saat ini, titik-titik desa wisata yang berpotensi untuk dinaikkan skala usahanya mencapai 6.065 unit di seluruh Indonesia.

“Kami bertekad agar bagaimana desa-desa wisata ini bisa tumbuh berkembang sehingga ekonomi masyarakatnya juga bisa tumbuh. Kita bisa berkolaborasi bagaimana koperasi bisa hadir di desa wisata ini,” kata Wamenpar.

Dirinya meyakini bahwa melalui koperasi pengelolaan pariwisata bisa lebih massif dan berkembang di masa mendatang. Pola kerja sama yang dapat dilakukan antara Kemenkop dan Kemenpar dapat diawali melalui 17 Desa Wisata terlebih dahulu sebagai pilot project.