INDUSTRY.co.id , Jakarta - PT PP Persero Tbk (PTPP) tengah menyiapkan salah satu anak usahanya, PT PP Presisi untuk melakukan penawaran umum saham perdana atau intial public offering (IPO).
Direktur Keuangan perseroan, Benny Pidakso mengatakan, anak usaha perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang pekerjaan sipil ini akan melepas maksimal 35% sahamnya kepada publik.
"Kita akan lepas 35% saham maksimal dengan total dana yang diharapkan sebesar Rp3 triliun," kata Benny di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (7/8/2017).
Benny mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses ini dan sudah sampai kepada tahap penyusunan prospektus. Menurutnya, perusahaan telah menggandeng empat sekuritas yang membantu proses IPO ini yakni Danareksa Sekuritas, CIMB Securities, Bahana Sekuritas, serta Mandiri Sekuritas.
"Targetnya, bulan Oktober perseroan siap go public," lanjut dia.
Menurut Benny, minggu ini perusahaan mulai menjalankan proses IPO ini termasuk penyusunan prospektus dan manajemen presentation.
Nantinya, dana hasil IPO rencananya akan digunakan untuk investasi dan modal pada setiap lini bisnis, namun tidak dialokasikan untuk pelunasan kewajiban.
Hal ini beralasan karena perusahaan akan memfokuskan untuk konsolidasi pipleline bisnis karena PT PP Presisi ini tengah disiapkan menjadi integrated construction solution company.
Selain mengembangkan lini bisnis, PT PP Presisi juga berencana untuk menjajal sektor tambang. Saat ini, anak perusahaan PT PP Presisi sudah mencicipi sektor tambang, namun belum berkecimpung seutuhnya. Untuk itu PP Presisi akan menggandeng satu perusahaan pelat merah untuk berkecumpung di bidang ini.
"Anak usaha belum sebagai mining kontraktor tapi sebatas untuk pekerjaan hauling batubara dan nanti kita akan kerjasama dengan BUMN lain untuk masuk d sektor mining," jelas dia.
Selain PP Presisi, PTPP juga akan menjadikan anak usaha lainnya yaitu PT PP Urban dan PT PP Energi untuk jadi perusahaan publik. Kedua anak usaha ini akan segera menyusul setelah PP Presisi sukses mencatatkan sahamnya nanti.