Kemenperin Bantah Telah Terima Surat Penjelasan Isi 26 Ribu Kontainer dari Dirjen Bea dan Cukai
Oleh : Candra Mata | Rabu, 31 Juli 2024 - 19:57 WIB

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyatakan bahwa pihak Kemenperin hingga saat ini belum menerima surat penjelasan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengenai isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta data muatan kontainer yang tertahan tersebut.
“Terkait berita yang dimuat di media massa ini, kami membantah bahwa sudah menerima surat penjelasan dari Dirjen Bea & Cukai. Sampai saat ini, kami belum menerima surat tersebut,” ujar Febri di Jakarta, Rabu (31/7).
Direktur Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan Askolani hari ini memberikan pernyataan kepada media, bahwa pihaknya telam menyampaikan informasi kepada Kementerian Perindustrian mengenai isi 26 ribu kontainer tersebut. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.
Menanggapi pernyataan tersebut, Jubir Kemenperin mengatakan bahwa dikeluarkannya kontainer-kontainer dari pelabuhan tidak berdasarkan Pertek dari Kemenperin, karena tindakan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.
“Apabila isi kontainer-kontainer tersebut benar sudah di-screening oleh pihak yang berwenang, berarti tidak pernah ada masalah dengan Permendag No. 36/2023. Lalu mengapa Menko Perekonomian dan Menkeu mengisiasi terbitnya Permendag No. 8/2024. Kemenperin menilai hal ini aneh,” Febri berkata.
Ia juga mempertanyakan barang-barang tidak sesuai ketentuan maupun ilegal yang disebut telah dimusnahkan. Ia menyampaikan, perlu dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk barang-barang ilegal yang dimusnahkan, dan Salinan BAP-nya perlu dikirimkan kepada Kemenperin. “Kemenperin membutuhkan informasi mengenai di mana barang-barang tersebut ditemukan, dan berapa banyak dari isi 26 ribu kontainer tadi yang dimusnahkan,” jelasnya.
Kemenperin berupaya untuk memperoleh informasi akurat terkait isi dari 26 ribu kontainer. Informasi tersebut penting sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan untuk menjaga industri dalam negeri dan meningkatkan daya saingnya di tengah gempuran produk-produk impor.
Baca Juga
Ekosistem Tekstil Minta Pemerintah Serius Tindak Impor Ilegal: Hukum…
Meski Industri Kian Menantang, TRIS Targetkan Pertumbuhan Dua Digit…
Industri Tekstil Lenzing Group Sebut Serat LENZING™ ECOVERO™…
Kembali Ekspansi, BELL Akan Tambah Outlet Ritel JOBB dan Jack Nicklaus…
Lenzing Perluas Portofolio Lenzing Lyocell Fill untuk Tekstil Rumah…
Industri Hari Ini

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:55 WIB
Cerdas Kelola Keuangan Ramadan dan Idulfitri dengan Creditbility dari Jenius
Dalam kelas edukasi finansial yang diadakan oleh Jenius, Ully Safitri, Certified Financial Planner dan CHRP Consultant dari OneShildt Financial Independence, mengungkapkan bahwa menjelang Ramadan…

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:35 WIB
Menyerukan Masyarakat Riau Berzakat, Dompet Dhuafa Targetkan 7000 Penerima Manfaat Selama Ramadhan Tahun Ini
Dompet Dhuafa Riau menggelar konferensi pers terkait program ramadan di Tudung Saji Jl. Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru pada Jum’at (14/02/2025). Mengusung tema “Berzakat, Kerennya Gak Ada…

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:23 WIB
Detoks Tubuh dengan Air Murni yang Dimasak, Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Keluarga
Air murni yang telah melalui proses pemurnian dan pemanasan hingga suhu tinggi dapat membantu proses detoks dengan lebih optimal.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:15 WIB
Wardah Beauty AI: Inovasi Beauty-Tech untuk Pengalaman Kecantikan yang Lebih Personal
Wardah terus berinovasi dengan mengembangkan Wardah Beauty AI, teknologi berbasis data yang merekomendasikan warna paling sesuai dengan karakteristik setiap individu.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:30 WIB
Danamon bersama dengan Adira Finance dan Didukung MUFG Hadirkan Promo Menarik di IIMS Jakarta 2025
Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk, bersama dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, dan didukung oleh MUFG Bank, Ltd, kembali hadir mendukung IIMS 2025 sebagai Official Bank Partner…
Komentar Berita