INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemblokiran terhadap media sosial Telegram jangan dilakukan tanpa solusi jelas agar tidak merugikan kepentingan masyarakat banyak, khususnya mereka yang tidak terkait dengan isu mendasar terjadinya pemblokiran tersebut.
"Pemerintah sebaiknya pikirkan dulu solusi yang lebih baik sebelum melakukan pemblokiran. Jangan memblokir tanpa ada solusi yang jelas," kata Peneliti kesehatan berbasis teknologi informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Khoirul Rista Abidin dalam siaran pers yang diterima Redaksi di Jakarta, Kamis (3/8/2017)
Pemblokiran media sosial tanpa adanya solusi yang jelas dinilai berpotensi membawa peradaban teknologi Indonesia kembali ke zaman penggunaan "short message service" (SMS).
Ia menuturkan, tidak semua platform yang diblokir telah memberikan efek negatif baik bagi masyarakat maupun pemerintah.
Meski demikian, lanjutnya, konten yang jelas-jelas merusak seperti yang berbau pornografi serta tindakan dan aktivitas terorisme harus diwaspadai, dihentikan, bahkan diblokir secara tegas.
Khoirul menjelaskan, bahwa pihaknya membutuhkan fungsi Telegram sebagai sarana dalam meresponi perkembangan bisnis di bidang teknologi kesehatan, antara lain karena kelebihan medsos tersebut mempunya "cloud data base" tanpa batas yang aman untuk menyimpan data.
"Jadi kami banyak menyimpan data-data penting dan hasil penelitian yang banyak secara gratis di dalam cloud Telegram. Kedua, Telegram juga mempunyai sistem keamanan yang menjamin data penggunanya," jelas Khoirul.
Menurut dia, pihaknya mengkhawatirkan langkah pemerintah memblokir telegram sebab keamanan data-datanya terancam hilang. Apalagi, upaya untuk menyimpan semua data dan memindahkannya ke cloud lain, tidak memungkinkan.
Khoirul mengusulkan, agar pemerintah Indonesia mampu bersikap proaktif dan tidak selalu berpikir negatif yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat Indonesia, dengan langkah pemblokirannya.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak segera menilai perkembangan teknologi dari sisi negatifnya dulu dan melakukan pemblokiran. Namun harus memikirkan solusi kreatif sebagai antisipasi terhadap teknologi yang diusung telegram.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diberitakan bakal melakukan normalisasi aplikasi Telegram berbasis web dalam jangka waktu beberapa pekan ini setelah sarana tersebut diblokir sejak 14 Juli 2017.
"Kami sedang siapkan langkah-langkahnya untuk menormalisasi atau unblock dalam minggu ini," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Samuel A Pangerapan dalam konferensi pers bersama CEO Telegram Pavel Durov di Jakarta, Selasa (1/8).
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk membentuk sebuah saluran khusus komunikasi antara kementerian dengan Telegram sehingga menjadikan penanganan konten negatif menjadi lebih efektif.