Optimalisasi Pengawasan Konsumsi Susu yang Tidak Tepat untuk Anak Melalui Platform Pengaduan Online

Oleh : Herry Barus | Kamis, 16 Mei 2024 - 11:53 WIB

Optimalisasi Pengawasan Konsumsi Susu yang Tidak Tepat untuk Anak Melalui Platform Pengaduan Online
Optimalisasi Pengawasan Konsumsi Susu yang Tidak Tepat untuk Anak Melalui Platform Pengaduan Online

INDUSTRY.co.id - Jakarta- - Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait kental manis. BPOM melarang promosi dengan gambar anak di bawah 5 tahun dan klaim kental manis sebagai satu-satunya sumber gizi. Mereka juga menetapkan takaran saji 15 – 30gram per porsi dalam label kemasan, dengan periode penyesuaian hingga April 2024. Hal ini diatur dalam peraturan BPOM Nomor 21 dan 26 Tahun 2021.

Kurang optimalnya implementasi yang sudah ada, menginisiasi Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) untuk meluncurkan platform Aduansalahsusu.id, sebuah website pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.  Demikian keterangan dari Dessy, tim Redaksi.

Yuli Supriati, Sekjen KOPMAS menjelaskan peluncuran platform Aduansalahsusu.id tidak hanya merupakan langkah untuk memberikan akses kepada masyarakat dalam melaporkan kesalahan konsumsi dan pelanggaran promosi kental manis, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap konsumsi kental manis dan meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” Tegas Yuli.

Niti Emil, staff peneliti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menggarisbawahi pentingnya memperhatikan siapa konsumen dari produk kental manis ini. "Anak sudah pasti tidak bisa memilih, tentu ibu yang menentukan pilihan untuk anaknya, ibu yang memilihkan kental manis untuk anak. Ini yang harus diwaspadai," kata Niti Emil.

Emil menekankan bahwa konsumen seharusnya dapat berperan sebagai kontrol sosial, seperti yang dilakukan oleh KOPMAS. "Kesalahan promosi oleh influencer memiliki kontribusi dari produsen. Oleh karena itu, platform Aduansalahsusu.id adalah bukti yang valid untuk pelaporan ke BPOM dan pemerintah. Masyarakat itu berhak melakukan pengawasan yang aktif, tetapi yang bertindak adalah regulator," tambahnya.

Menanggapi masalah ini, Tia Rahmania, dosen psikologi dari Universitas Paramadina, menjelaskan, "Masih banyak orang tua yang memberikan kental manis sebagai minuman susu kepada anak, disebabkan karena anak terlanjur suka dan tidak mau diganti susu lainnya, atau karena anggapan orang tua bahwa kental manis dijadikan sebagai pengganti Air Susu Ibu (ASI) dan atau susu yang diformulasikan serta karena harganya murah." Dirinya menyoroti kesadaran masyarakat yang masih minim dalam memeriksa komposisi kemasan kental manis sehingga tidak menyadari tingginya kandungan gula di dalamnya.

Anggota DPR RI terpilih periode 2024 - 2029 Dapil Banten ini juga menekankan bahwa masyarakat marjinal atau yang kesulitan akses informasi adalah kelompok yang rentan terhadap kesalahan konsumsi kental manis.

"Mungkin mereka terinformasi, tetapi tidak paham, lalu tetap memberikan kental manis untuk anak. Atau memang karena alasan ekonomi, memberikan kental manis karena lebih ekonomis, padahal ada jenis pangan lain yang memiliki kandungan nutrisi lebih baik dan juga ekonomis dan mudah didapatkan masyarakat," tambahnya.

Penempatan produk kental manis yang masih banyak tidak sesuai, seperti ditempatkan di kelompok susu di supermarket dan minimarket, juga menjadi perhatian Tia. "Penempatan yang salah ini dapat menyesatkan konsumen dan memperkuat persepsi yang salah terhadap produk kental manis," pungkas Tia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB

BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…

Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB

Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…

YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…

Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB

Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…

Launching Mandiri Lippo Malls Card

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…