Asaki Desak Pemerintah Segera Terapkan Antidumping Keramik China, Besaran Tarif Capai 150%

Oleh : Ridwan | Rabu, 24 April 2024 - 18:00 WIB

Industri keramik
Industri keramik

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak KADI untuk bekerja serius dan segera menerapkan kebijakan Antidumping untuk produk keramik impor asal Tiongkok yang secara tren tahunan angkanya terus melonjak signifikan. 

"Indonesia kini menjadi negara utama pengalihan ekspor keramik Tiongkok pasca negara-negara maju seperti USA, Uni Eropa, Timur Tengah yang sudah menerapkan Antidumping terhadap produk keramik asal Tiongkok," kata Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Rabu (24/4).

Asaki mengharapkan penerapan besaran Antidumping minimal berkisar 100% - 150% untuk produk keramik impor asal negeri Tirai Bambu tersebut. 

Sebagai informasi, USA telah menerapkan besaran Antidumping sebesar 225% - 350% untuk produk keramik impor asal China, dan per tanggal 19 April 2024 kembali menerapkan inisiasi Antidumping untuk produk keramik impor asal India sebesar 408% - 828%.

Disisi lain, Asaki optimis pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo saat ini, salah satunya yaitu perpanjangan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). 

Pasalnya, kebijakan tersebut telah terbukti menciptakan multiplier effect yang sangat luas diantaranya, peningkatan tingkat utilisasi kapasitas keramik nasional, menciptakan investasi baru mencapai Rp20 triliun dan menyerap lebih dari 12.000 tenaga kerja, meningkatkan kontribusi pajak sebesar 30%, dan tren kinerja ekspor yang terus membaik. 

"Kebijakan HGBT telah terbukti mampu menciptakan multiplier effect yang sangat luas. Oleh karenanya, sudah sepantasnya kebijakan tersebut dilanjutkan," jelasnya.

Dirinya juga optimis pemerintahan baru akan melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

"Industri keramik siap berinvestasi di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendekatkan dengan pasar, disamping ketersediaan pasokan gas di Kaltim," tutup Edy.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.