INDUSTRY.co.id, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta Lippo Group menghentikan proses pembangunan dan pemasaran kawasan metropolitan baru Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.  Menurut Demiz – sapaan akrab Deddy Mizwar  proyek tersebut belum mengantongi izin dan rekomendasi dari pemerintah. 

Advertisement

Sesuai dengan Perda Jabar Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat, pembangunan seperti Meikarta harus mempunyai rekomemdasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

"Pembangunan pusat pertumbuhan lintas kabupaten kota dan metropolitan harus mendapat rekomendasi dari pemprov jabar.  Kami belum memberikan rekomendasi untuk Meikarta," tutur Demiz kepada awak media , Senin (31/7/2017) sore.

Advertisement

Bahkan, kata Demiz, pihak Meikarta belum memohon penerbitan izin. Namun saat ini proses pembangunan dan pemasaran tetap dilakukan. Demiz meminta agar Meikarta segera menghentikan proses pembangunan dan pemasaran. "Saya meminta kegiatan pembangunan dihentikan sampai ada surat rekomendasi dari Provinsi," katanya. 

Jika proses pembangunan dan pemasaran,  Meikarta bisa dijerat secara hukum baik karena melanggar Perda maupun karena menjual barang ilegal.

Advertisement

"Mungkin orang-orang ini lupa bahwa ini negara hukum. Pemasaran ini kalau tidak dihentikan dulu sampai ada rekomendasi, bisa dibilang penipuan, karena mereka menjual sesuatu yang ilegal," katanya.

 

Advertisement