Tips Lifepal - Jangan Dipakai untuk Nyalip, Ini Fungsi Penting Bahu Jalan

Oleh : Kormen Barus | Sabtu, 13 April 2024 - 11:13 WIB

Ilustrasi bahu jalan tol - Dokumentasi Lifepal
Ilustrasi bahu jalan tol - Dokumentasi Lifepal

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Pengguna jalan tol harus memahami betul fungsi bahu jalan agar tidak melakukan penyalahgunaan. Sebab, masih banyak pengemudi yang menggunakan lajur itu sebagai ruang untuk mendahului, atau menjadikannya tempat istirahat.

Padahal, tentu saja tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Sebab, fungsi bahu jalan merupakan sarana untuk kondisi darurat, dan hanya dimungkinkan untuk mobil berhenti jika mengalami masalah.

Sehingga, ketika bahu jalan digunakan untuk mendahului atau tempat beristirahat, maka risiko kecelakaan di jalan raya jadi sangat tinggi. Fenomena itu tentunya harus menjadi perhatian kita semua agar bisa menghadirkan perilaku tertib berlalu lintas, khususnya di jalan tol.

Untuk itu,  Co-Founder Lifepal Benny Fajarai mengungkapkan beberapa fungsi penting dan aturan mengenai bahu jalan agar senantiasa aman dan nyaman saat berkendara.

Apa Itu Bahu Jalan Tol?

Bahu jalan tol merupakan bagian jalan tol yang berada di sisi kiri dan kanan jalan utama. Fungsi bahu jalan tol sebagai area tambahan yang dapat dimanfaatkan untuk kendaraan berhenti darurat, parkir sementara, atau menjadi akses bagi kendaraan darurat.

Bahu jalan tol juga berperan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas dengan memberi ruang tambahan bagi kendaraan yang memerlukan ruang gerak lebih, seperti truk atau kendaraan besar lainnya.

Batas dari bahu jalan tol biasanya ditandai dengan garis putus-putus dan tidak boleh untuk digunakan sebagai jalur lalu lintas utama.

Mengenal Fungsi Bahu Jalan Tol

Ada beberapa fungsi penting bahu jalan tol, di antaranya adalah:

Sebagai keamanan

Bahu jalan tol berfungsi sebagai area darurat untuk berhenti atau parkir sementara dalam situasi darurat atau keadaan yang memerlukan pemberhentian mendadak.

Dengan begitu, bahu jalan membantu menjaga keamanan pengendara dan menghindari terjadinya kecelakaan.

Akses untuk kendaraan darurat

Bahu jalan tol menjadi akses yang memudahkan kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi untuk melintasi area tersebut.

Sebagai ruang tambahan, bahu jalan tol menjadi area untuk kendaraan darurat melewati jalur cepat. Dengan begitu, fungsinya bisa mempercepat waktu tanggap dalam situasi darurat.

Ruang gerak tambahan di jalan tol

Bahu jalan tol juga menjadi ruang tambahan untuk kendaraan yang butuh area gerak lebih, seperti truk atau kendaraan besar yang lainnya.

Dengan begitu, bahu jalan tol dapat membantu mengurangi kemacetan dan menjaga kelancaran lalu lintas pada jalur utama.

Penyediaan layanan

Fungsi lainnya dari bahu jalan tol juga menjadi penyedia layanan di jalan tol, seperti rest area, pom bensin, dan fasilitas lain. Dengan begitu, kehadirannya dapat memudahkan pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi bahan bakar, atau mendapat layanan lainnya.

Sebagai pemeliharaan dan perbaikan

Bahu jalan tol juga menjadi ruang kerja untuk kegiatan pemeliharaan dan perbaikan jalan tol. Termasuk, kegiatan perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, pembersihan, dan sebagainya.

Bahu jalan tol memberikan ruang yang aman bagi pekerja untuk melakukan tugas-tugas perawatan dan perbaikan.

Secara keseluruhan, bahu jalan tol memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, kelancaran lalu lintas, dan menyediakan fasilitas layanan di jalan tol.

Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol

Dalam peraturan yang tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2, bahu jalan tol memiliki batasan penggunaan. Berikut ini merupakan ketentuan penggunaan bahu jalan tol:

●       Digunakan oleh arus lalu lintas dalam keadaan darurat.

●       Area untuk kendaraan yang berhenti dalam kondisi darurat.

●       Tidak boleh digunakan untuk menarik, menderek, atau mendorong kendaraan.

●       Penggunaan bahu jalan tol tidak diperbolehkan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.

●       Bahu jalan tol tidak boleh digunakan untuk melakukan manuver mendahului kendaraan.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi, berupa denda sebesar Rp500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 287 ayat 1.

Pastikan Mobil Terlindungi Proteksi Terbaik

Memastikan pemanfaatan bahu jalan tol sesuai fungsinya dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara. Tak hanya itu saja, hal lain yang tak kalah penting dilakukan saat berkendara adalah memproteksi kendaraan dengan asuransi mobil.

Seperti diketahui, asuransi mobil akan memberi ganti rugi atas kerugian dan atau

kerusakan jika kendaraan tabrakan, terperosok, bencana alam, perbuatan jahat, hingga pencurian.

Ada dua jenis asuransi mobil yang bisa Anda pilih, yaitu asuransi All Risk atau comprehensive dan Total Loss Only (TLO). Asuransi All Risk menanggung risiko kecelakaan, pencurian atau kehilangan, huru hara, hingga bencana alam banjir dan gempa bumi, sementara asuransi TLO hanya akan memberi ganti rugi jika kondisi mobil rusak parah/tidak bisa dipakai.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB

BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…

Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB

Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…

YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…

Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB

Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…

Launching Mandiri Lippo Malls Card

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…