Kemendag Bebaskan Bahan Baku Plastik dan MEG dari Pembatasan Impor
Oleh : Herry Barus | Selasa, 05 Maret 2024 - 12:30 WIB
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya membebaskan bahan baku plastik dan komoditas Mono-Ethylene Glycol (MEG), dari pelarangan impor yang diatur dalam Permendag 36 Tahun 2023. Permen tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tetap akan berlaku pada 10 Maret 2024 mendatang.
Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo, mengatakan Kementerian Perdagangan telah menerima masukan dari beberapa asosiasi pelaku usaha yang menyampaikan masukan terkait pengaturan Komoditas Mono-Ethylene Glycol (MEG), Bahan Baku Plastik dalam Permendag 36 Tahun 2023. Menurutnya, dari beberapa masukan tersebut Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Sebagai tindak lanjut, telah diadakan Rapat Koordinasi terbatas tingkat Menteri yang diadakan tanggal 28 Februari 2024 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan agenda pembahasan perubahan Permendag 36 tahun 2023,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, kata Arif, saat ini Kemendag sedang menyusun perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Hal itu bertujuan agar Implementasi Impor Barang tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dapat dilaksanakan secara optimal. “Khususnya berupa kelancaran importasi Komoditas Mono-Ethylene Glycol (MEG) dan Bahan Baku Plastik dalam rangka ketersediaan bahan baku industri di dalam negeri,” ungkapnya.
Dia menuturkan perubahan tersebut di antaranya membebaskan kembali ketentuan impor komoditas Mono-Ethylene Glycol (MEG) dan 11 Pos Tarif/HS Bahan Baku Plastik dari ketentuan pembatasan impor. Hal itu dalam rangka menjamin ketersediaan bahan baku industri dalam negeri, mengingat industri dalam negeri penghasil bahan baku tersebut belum mampu sepenuhnya untuk memenuhinya.
Baca Juga
KWI 'Geruduk' Organisasi Kepemudaan Lintas Agama, Ada Apa?
Raker Komisi VII DPR , Anggaran Kemenekraf Kena Efisiensi 90,5 Miliar…
Presiden Prancis Emmanuel Macron Konfirmasi Kunjungan ke Indonesia
UNDP Indonesia: Sektor Swasta Memiliki Peran Penting dalam Mendorong…
Investigasi KKI Temukan Pelanggaran Dalam Proses Distribusi Air Minum…
Industri Hari Ini

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:55 WIB
Cerdas Kelola Keuangan Ramadan dan Idulfitri dengan Creditbility dari Jenius
Dalam kelas edukasi finansial yang diadakan oleh Jenius, Ully Safitri, Certified Financial Planner dan CHRP Consultant dari OneShildt Financial Independence, mengungkapkan bahwa menjelang Ramadan…

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:35 WIB
Menyerukan Masyarakat Riau Berzakat, Dompet Dhuafa Targetkan 7000 Penerima Manfaat Selama Ramadhan Tahun Ini
Dompet Dhuafa Riau menggelar konferensi pers terkait program ramadan di Tudung Saji Jl. Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru pada Jum’at (14/02/2025). Mengusung tema “Berzakat, Kerennya Gak Ada…

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:23 WIB
Detoks Tubuh dengan Air Murni yang Dimasak, Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Keluarga
Air murni yang telah melalui proses pemurnian dan pemanasan hingga suhu tinggi dapat membantu proses detoks dengan lebih optimal.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:15 WIB
Wardah Beauty AI: Inovasi Beauty-Tech untuk Pengalaman Kecantikan yang Lebih Personal
Wardah terus berinovasi dengan mengembangkan Wardah Beauty AI, teknologi berbasis data yang merekomendasikan warna paling sesuai dengan karakteristik setiap individu.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:30 WIB
Danamon bersama dengan Adira Finance dan Didukung MUFG Hadirkan Promo Menarik di IIMS Jakarta 2025
Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk, bersama dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, dan didukung oleh MUFG Bank, Ltd, kembali hadir mendukung IIMS 2025 sebagai Official Bank Partner…
Komentar Berita