Tak Cukup Putusan MKMK, Inilah Saran Pakar untuk Membenahi Krisis Demokrasi dan Konstitusi

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 08 November 2023 - 18:45 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. Pengamat Politik dari Universitas Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin mengatakan krisis konstitusi belum bisa dipulihkan sepenuhnya.

Pasalnya, putusan MKMK bisa juga dimaknai sebagai pembuktian serta penegasan bahwa memang terjadi intervensi terhadap proses kandidasi di pemilu 2024, yakni terhadap pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka.

Oleh karena itu, menurut Danis, untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu yang fair dan bermartabat dibutuhkan sejumlah langkah korektif. Pertama, yakni Anwar Usman harus mundur sebagai hakim MK.

“Secara struktur MK beliau masih hakim. Dan upaya-upaya yang mendorong Anwar Usman  untuk mundur sangat beralasan. Karena beliau melakukan konflik kepentingan dan mencoreng nama MK,” tegas Danis pada wartawan di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, untuk memperbaiki kepercayaan publik kepada lembaga negara, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Mulai dari para elit koalisi pendukung capres/cawapres, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi dan masyarakat sendiri.

Dani berharap MK mereview pasal tentang syarat umur Capres dan Cawapres yang memuat di dalamnya umur dan kelayakan kepala daerah, namun hasil review ini berjalan pada pemilu 2029.

Bagi koalisi indonesia maju, Danis menyarankan agar Prabowo Subianto mengganti wakilnya, karena tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga pasti elektabilitasnya. Dan yang tidak kalah penting, butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses pemilu 2024.

Di tengah cacat demokrasi yang terjadi saat ini, Danis meminta semua pihak bersikap sebagai negarawan. “Bukan demi kepentingan sesaat, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Danis yang juga Direktur Eksekutif Indodata ini menjelaskan, demokrasi mengajarkan kepada kita tentang proses, nilai hukum, kepercayaan, dan regenerasi. “Kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara sudah hancur. Dan pemilu ini momentumnya untuk mengembalikannya pada jalan yang benar,” jelas Danis.

Kemudian untuk masyarakat, sebagai pusat dari demokrasi, yang memiliki hak pilih, memberikan hukuman elektoral pada kandidat-kandidat yang menyalahi etika dan nilai-nilai kepatutan Demokrasi, tidak memilih mereka.

Dijerat Pidana

Danis menyampaikan, Anwar Usman bisa dijerat pasal pidana. Adik ipar Presiden Joko Widodo ini bisa dijerat Undang-Undang (UU) nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman pasal 17 ayat 6. Lalu UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN pasal 21 dan 22.

“Jika Pak Anwar Usman mundur maka upaya pidana bisa diberhenti. Namun jika masih menjadi hakim pihak-pihak yang masih tidak puas dapat mempidanakannya ke Mahkamah Agung. Tetapi ini masih butuh proses yang sangat panjang,“ sebut Danis.

Hal senada diungkapkan Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto. "Saya kira kalau dalam situasi sekarang kita mengandaikan kebesaran hati Anwar Usman. Kalau Anwar Usman mau berbesar hati, akan baik kalau dia mundur," ujarnya.

Selain itu, mundurnya Anwar Usman juga akan memperbaiki citra MK dan mengembalikan kepercayaan publik. "Kedua, itu akan menjaga muruah lembaga peradilan dan Mahkamah Konstitusi yang sejauh ini babak belur," pungkasnya.

           

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kolaborasi Danamon dan Adira Finance Dalam Pengembangan Kawasan Mangrove Tanjung Piayu

Senin, 04 Desember 2023 - 03:55 WIB

Kolaborasi Danamon dan Adira Finance Dalam Pengembangan Kawasan Mangrove Tanjung Piayu

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon), dan PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) sebagai satu grup berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi perubahan iklim dalam upaya…

Wall of Fades Kembali diadakan pada 24-26 November 2023

Senin, 04 Desember 2023 - 03:48 WIB

Wall of Fades Kembali diadakan pada 24-26 November 2023

Wall of Fades (WoF) adalah sebuah event tahunan berupa eksibisi denim dan bazar local brand yang diadakan oleh Darahkubiru sejak tahun 2008 silam. Darahkubiru sendiri merupakan komunitas denim…

Ciptakan Suasana Desember Penuh Kasih, Prajurit Lipan Turut Andil Dalam Mendamaikan Perselisihan Warga di Kampung Kondo ( Foto : Satgas Yonif 726/Tml)

Senin, 04 Desember 2023 - 03:33 WIB

Ciptakan Suasana Desember Penuh Kasih, Prajurit Lipan Turut Andil Dalam Mendamaikan Perselisihan Warga di Kampung Kondo

Personel Pos Kondo menerima laporan dari kepala distrik bahwa ada perselisihan warga di kampung Kondo, Minggu (03/12/2023)

Klub bola basket Kesatria Bengawan Solo pimpinan Yakup Hasibuan yang siap berlaga di IBL 2024.

Minggu, 03 Desember 2023 - 21:21 WIB

Putra Hasibuan Optimis Kesatria Bengawan Solo Bakal Bikin Kejutan di IBL 2024

Kesatria Bengawan Solo hadir sebagai puncak insan basket di Solo dan Jawa Tengah dan juga siap melanjutkan dan mengembalikan Solo sebagai kota basket seperti saat memiliki tim besar saat itu,…

Brinita memperdayakan urban farming

Minggu, 03 Desember 2023 - 20:34 WIB

Warga Tuminting & BRI Ubah Lahan Timbunan Sampah Jadi Lahan Urban Farming 'BRInita'

Komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan terus ditunjukkan BRI dengan menyalurkan program-program yang secara nyata dapat mendorong perbaikan ekosistem lingkungan.