Tak Cukup Putusan MKMK, Inilah Saran Pakar untuk Membenahi Krisis Demokrasi dan Konstitusi

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 08 November 2023 - 18:45 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. Pengamat Politik dari Universitas Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin mengatakan krisis konstitusi belum bisa dipulihkan sepenuhnya.

Pasalnya, putusan MKMK bisa juga dimaknai sebagai pembuktian serta penegasan bahwa memang terjadi intervensi terhadap proses kandidasi di pemilu 2024, yakni terhadap pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka.

Oleh karena itu, menurut Danis, untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu yang fair dan bermartabat dibutuhkan sejumlah langkah korektif. Pertama, yakni Anwar Usman harus mundur sebagai hakim MK.

“Secara struktur MK beliau masih hakim. Dan upaya-upaya yang mendorong Anwar Usman  untuk mundur sangat beralasan. Karena beliau melakukan konflik kepentingan dan mencoreng nama MK,” tegas Danis pada wartawan di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, untuk memperbaiki kepercayaan publik kepada lembaga negara, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Mulai dari para elit koalisi pendukung capres/cawapres, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi dan masyarakat sendiri.

Dani berharap MK mereview pasal tentang syarat umur Capres dan Cawapres yang memuat di dalamnya umur dan kelayakan kepala daerah, namun hasil review ini berjalan pada pemilu 2029.

Bagi koalisi indonesia maju, Danis menyarankan agar Prabowo Subianto mengganti wakilnya, karena tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga pasti elektabilitasnya. Dan yang tidak kalah penting, butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses pemilu 2024.

Di tengah cacat demokrasi yang terjadi saat ini, Danis meminta semua pihak bersikap sebagai negarawan. “Bukan demi kepentingan sesaat, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Danis yang juga Direktur Eksekutif Indodata ini menjelaskan, demokrasi mengajarkan kepada kita tentang proses, nilai hukum, kepercayaan, dan regenerasi. “Kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara sudah hancur. Dan pemilu ini momentumnya untuk mengembalikannya pada jalan yang benar,” jelas Danis.

Kemudian untuk masyarakat, sebagai pusat dari demokrasi, yang memiliki hak pilih, memberikan hukuman elektoral pada kandidat-kandidat yang menyalahi etika dan nilai-nilai kepatutan Demokrasi, tidak memilih mereka.

Dijerat Pidana

Danis menyampaikan, Anwar Usman bisa dijerat pasal pidana. Adik ipar Presiden Joko Widodo ini bisa dijerat Undang-Undang (UU) nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman pasal 17 ayat 6. Lalu UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN pasal 21 dan 22.

“Jika Pak Anwar Usman mundur maka upaya pidana bisa diberhenti. Namun jika masih menjadi hakim pihak-pihak yang masih tidak puas dapat mempidanakannya ke Mahkamah Agung. Tetapi ini masih butuh proses yang sangat panjang,“ sebut Danis.

Hal senada diungkapkan Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto. "Saya kira kalau dalam situasi sekarang kita mengandaikan kebesaran hati Anwar Usman. Kalau Anwar Usman mau berbesar hati, akan baik kalau dia mundur," ujarnya.

Selain itu, mundurnya Anwar Usman juga akan memperbaiki citra MK dan mengembalikan kepercayaan publik. "Kedua, itu akan menjaga muruah lembaga peradilan dan Mahkamah Konstitusi yang sejauh ini babak belur," pungkasnya.

           

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pavilion Indonesia di EXPOMED EUROSIA 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:53 WIB

Siap Dobrak Pasar Eropa, Kemenperin Boyong Sembilan Industri Alat Kesehatan Nasional Mejeng di Turki

Industri alat kesehatan nasional terus berupaya menembus pasar ekspor seiring dengan produk-produknya yang semakin berkualitas dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan lewat keikutsertaan…

Pelepasan ekspor produk handicraft dan kriya.

Senin, 29 April 2024 - 11:31 WIB

Buka Akses Pasar Produk UKM Indonesia ke Kanada, LPEI dan Diaspora Indonesia Berkolaborasi

Kolaborasi antar institusi Pemerintah melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank sebagai Lembaga Keuangan Pemerintah Indonesia dengan Atase Perdagangan (Atdag) Ottawa,…

PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC)

Senin, 29 April 2024 - 10:55 WIB

ASLC Catat Laba Bersih Melonjak Hampir 8 Kali Lipat di Kuartal 1 2024

PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp16,9 miliar di kuartal 1 2024, melonjak hingga hampir 8 kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.…

Ilustrasi asuransi kendaraan

Senin, 29 April 2024 - 10:45 WIB

Tingkat Kecelakaan Mobil Meningkat, MPMInsurance Edukasi Pentingnya Asuransi Kendaraan

Belakangan ini kita membaca banyak berita terkait kelalaian berkendara yang menyebabkan kecelakaan tunggal maupun massal seperti salah satu kasus terbaru tentang kecelakaan mobil di pintu tol…

 Program Sharp Lovers Day - Sharp Fiestapora

Senin, 29 April 2024 - 10:42 WIB

Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day - Sharp Fiestapora

Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir…