INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kabar tentang investasi bodong masih saja bermunculan, yang telah menelansemakin banyak korban. Investor yang tadinya bermimpi akan mendapatkan keuntungan dari uang yangdiinvestasikan dengan berbagai iming-iming yang menggiurkan, malah harus menelan pil pahit kehilanganuangnya. Padahal tidaklah sulit untuk mengenali investasi yang benar dan yang palsu, asalkan investor mau sedikit mengambil waktu untuk mempelajarinya.

Advertisement

PT Bahana TCW Investment Management melihat salah satu penyebab orang terjebak dalam investasibodong karena langsung membayangkan keuntungan besar yang akan diperoleh dalam waktu singkat.

Padahal itu adalah salah satu ciri yang paling menonjol dari produk investasi palsu. Kebanyakan investorlangsung mengabaikan aspek-aspek penting lainnya yang harus dicermati sebelum memilih suatuinvestasi.

Advertisement

“Kurangnya pengetahuan tentang investasi membuat orang langsung tergiur menanamkan uangnyadalam produk keuangan tertentu karena ingin langsung mendapatkan keuntungan besar tanpa berupayamencari tahu risiko produk tersebut,’’ papar Head of Marketing Communication PT Bahana TCWInvestment Management, Novianita Pertiwi. Jumat (27/10/2023)

Masyarakat harus lebih cermat, sebab denganperkembangan digital yang cukup pesat, modus penipuan yang dilakukan pun semakin canggih, tambahNovianita atau yang akrab disapa Pipi.

Advertisement

Berikut ini beberapa tips sederhana yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri investasibodong:

1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Padahal salah satu prinsip dalamberinvestasi yang benar ‘high return, high volatility’. Investasi bodong biasanya menjanjikaninvestasi dengan return yang besar dan dapat jaminan pembelian kembali yang cepat;

Advertisement

2. Transfer dana dilakukan ke rekening atas nama perseorangan atau korporasi yang tidak terdaftarpada Otoritas Jasa Keuangan atau badan pengawas lainnya.

3. Menggunakan atau mencatut nama Perusahaan resmi yang ada di Indonesia, khususnya yang

bergerak di bidang keuangan. Hal ini termasuk menggunakan logo atau surat palsu yang seakanakan ditandatangani oleh pejabat Perusahaan tersebut.

4. Tidak ada informasi yang jelas atau detail mengenai produk investasi yang ditawarkan. Misalnya,tidak ada keterangan tentang pemiliknya, jajaran manajemen, skema dan risiko investasi,bagaimana proses penarikan dana bila investor ingin menarik uangnya kembali, atau tidak adapelaporan atas dana yang diinvestasikan.

5. Melakukan penawaran investasi dengan mekanisme mengerjakan misi atau tugas tertentu untuk

mendapatkan pengembalian investasi (return) dalam bentuk apapun.

6. Menawarkan bonus tambahan, apabila mampu membawa atau menarik anggota baru. Ada jugayang menawarkan bonus tambahan bila menambahkan jumlah investasinya, ataumenginvestasikan uangnya melalui e-commerce atau grup tertentu. Tak heran bila investorsemakin penasaran dan akhirnya tak sungkan untuk memasukkan dananya semakin banyak padainvestasi bodong tersebut.

7. Entitas yang menawarkan investasi tidak terdaftar di salah satu badan pengawas keuangan resmi.Untuk semua produk keuangan di Indonesia, haruslah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK);

8. Penawaran produknya sering kali dilakukan melalui media social seperti whatsApp (WA),facebook, telegram dan lainnya oleh pihak yang bukan merupakan penjual resmi. Untuk produkinvestasi yang benar biasanya ditawarkan oleh marketing dari perusahaan melalui channel resmi.

9. Laporan keuangan tidak jelas dan tidak transparan.

‘’Lakukan riset terlebih dahulu mengenai produk yang ditawarkan, jangan pernah melakukan investasi kerekening atas nama individu yang tidak dikenal, pada dasarnya lebih baik mendapatkan keuntungan yangwajar dan terukur dari pada mendapatkan iming-iming keuntungan yang besar dan cepat, tapi setelahnyauang anda hilang semua,’’ papar Pipi.

Beberapa tips sederhana yang bisa dilakukan agar terhindar dari penipuan investasi:

1. Selalu pelajari produk keuangan yang ditawarkan. Jangan tergiur hanya karena janji return yangtinggi, atau karena tampilan website atau aplikasi yang menarik.

2. Lakukan riset mengenai produk investasi dan Perusahaan melalui website maupun media sosial.Jika perlu, selalu lakukan cross check atau konfirmasi ke Perusahaan atau lembaga keuanganlainnya mengenai produk tersebut.

3. Waspadalah bila anda diminta untuk menyetorkan uang ke rekening pribadi, mengerjakan misitertentu, atau dijanjikan cash back/ komisi bila mengajak rekan lainnya atau tergabung dalamgrup investasi yang ditawarkan.

4. Investor bisa menghubungi layanan konsumen OJK di nomor 157.

5. Bila perlu berkonsultasilah dengan professional sebelum memutuskan untuk berinvestasi