Asaki: Kenaikan Harga Gas PGN yang Terselubung Picu Deindustrialisasi & Ancaman PHK

Oleh : Ridwan | Rabu, 04 Oktober 2023 - 16:30 WIB

Pekerja di pabrik keramik (Ist)
Pekerja di pabrik keramik (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) sangat menyayangkan dan keberatan terkait kebijakan PT Perusahaan Gas Negara atau PGN yang membatasi pemakaian gas maksimal sebesar 67%.

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam surat edarannya akan menerapkan pengendalian aliran gas berupa pembatasan kuota gas.

Upaya ini sebagai pengamanan penyaluran gas ke lokasi pengguna, sehubungan dengan terjadinya 'Natural Decline' di salah satu pasokan gas Medco E & P Grisik Ltd., Sumatera.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh PGN, aturan tersebut akan diterapkan mulai dari tanggal 1 Oktober hingga 31 Oktober 2023.

Berdasarkan isi surat edaran tersebut, PGN meminta kepada para pelanggan untuk mengendalikan pemakaian gas sebesar 67% dari pemakaian maksimum per bulan kontrak.

Selain itu, apabila terdapat pemakaian gas melebihi pemakaian maksimum kuota kontrak harian berlaku ketentuan 'Over Usage Penalty' harian.

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto mengatakan, pihaknya merasa keberatan dengan kebijakan yang mendadak oleh PGN yang membatasi pemakaian gas maksimal 67% dari kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PGN yang dihitung berdasarkan pemakaian gas dan selebihnya dikenakan 'surcharge' harian sebesar 250% dari harga gas USD 6,5/MMBTU. 

"Ini sebagai upaya terselubung untuk memaksakan kenaikan harga gas kepada industri," kata Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Rabu (4/10).

Dengan kebijakan tersebut, jelas Edy, memaksa anggota Asaki yang menggunakan volume gas normal sesuai besaran kontrak harus membayar rata-rata sekitar USD 9,12/MMBTU.

"Besaran angka tersebut serupa seperti harga gas bumi yang dibayar oleh industri keramik di tahun 2014 - 2019 sebelum pemerintah mengeluarkan Perpres No.121 Tahun 2020," paparnya.

"Asaki memiliki pengalaman kelam dimana dalam rentang waktu 2014 - 2019, akibat tingginya harga gas mencapai USD 9,12/MMBTU, industri keramik kehilangan daya saing yang ditandai dengan rendahnya tingkat utilisasi produksi di kisaran 60-65% dan pasar domestik dibanjiri produk impor karena kalah bersaing," tambah Edy.

Menurutnya, kebijakan PGN yang kurang transparan berkaitan masalah gangguan pasokan gas bumi dari hulu dan ketidakstabilan pasokan gas yang telah berlangsung cukup lama ini sangat menganggu daya saing industri keramik nasional, dan tentunya juga melanggar norma keadilan bagi pelanggan industri keramik nasional.

Untuk itu, Asaki mengharapkan perhatian dan dukungan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian ESDM menyangkut daya saing dan ketahanan industri keramik, terlebih menyangkut nasib lebih dari 150.000 tenaga kerja.

"Asaki mengharapkan adanya campur tangan pemerintah untuk menyelamatkan keberlangsungan hidup industri keramik nasional, karena kenaikan harga gas tersebut dipastikan akan memicu deindustrialisasi dan terjadi PHK tenaga kerja," tutup Edy.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB

BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…

Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB

Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…

YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…

Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB

Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…

Launching Mandiri Lippo Malls Card

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…