Jual Beras IR64 dengan Kemasan Premium, PT TPS Rugikan Negara Rp400 Triliun

Oleh : Irvan AF | Jumat, 21 Juli 2017 - 11:15 WIB

Ilustrasi pabrik beras. (Foto: DetikFood)
Ilustrasi pabrik beras. (Foto: DetikFood)

INDUSTRY.co.id, Bekasi - Ulah curang PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) menjual beras bersubsudi jenis IR64 dengan kemasan bermerek "Ayam Jago" dan "Maknyuss" telah merugikan negara hingga Rp400 triliun rupiah.

Praktek curang itu terbongkar setelah Satgas Pangan Mabes Polri menyegel salah satu pabrik PT Indo Beras Unggul, anak usaha PT TPS di Jalan Raya Karawang-Bekasi, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan pabrik beras pada Kamis (20/7) malam dengan pengawalan puluhan polisi bersenjata lengkap.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengungkapkan, cara mereka menipu konsumen terbilang rapi. Jenis usaha PT Indo Beras Unggul itu sendiri ialah "paddy to rice", yakni mengonversi padi dari petani yang berupa gabah kering panen (GKP). Selanjutnya, dikeringkan, lalu digiling menjadi beras dengan mesin yang modern.

Indikasi permainan bisnis curang dengan membuat produk bernama "Maknyuss" dan "Ayam Jago" dengan menggunakan beras dari jenis varietas padi IR64 yang merupakan tanaman subsidi pemerintah atau menghasilkan beras medium. Selanjutnya, dijual dengan harga beras premium.

Bahkan, untuk meyakinkan konsumen, pihak perusahaan itu memalsukan kandungan produk beras pada kemasannya. Akan tetapi, setelah diperiksa, ternyata itu bukan beras premium, melainkan beras IR64.

"Misalnya, pada karbohidrat, ditulis dalam kemasannya seolah itu beras premium. Akan tetapi, setelah kami periksa hanya beras biasa. Modus ini untuk menaikkan harga jual. Harga aslinya Rp9.000,00 per kilogram,. Namun, dikemas dan diberi nama beras premium sehingga harganya menjadi Rp20 ribu/kg," katanya.

Akibat dugaan kasus tersebut, masyarakat, negara, dan pemerintah harus mengalami kerugian hingga ratusan triliun rupiah.

"Para pelaku 'middleman' di Indonesia ini bisa meraup untung yang tidak wajar hingga Rp400 triliun. Bayangkan saja yang disita saat ini sebanyak 1.161 ton, kemudian dikali dengan keuntungan mereka yang mencapai Rp10 ribu," kata Tito.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kasus tersebut, kemudian menentukan tersangka utama dan tersangka pembantu.

"Kami menggunakan Undang-Undang Konsumen (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, red.) dan Pasal 382 KUHP," katanya.(ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Digital art & creative (ilustrasi)

Senin, 20 Mei 2024 - 07:50 WIB

Digelar Offline, Bengkel Animasi Digital Art & Creative Festival 2024 Kembali Hadir di Bandung

Bengkel Animasi bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) kembali menggelar ajang 'Bengkel Animasi Digital Art & Creative…

Tingkatkan Ketahanan Iklim, Kementerian PUPR Dukung Kerja Sama Meteorologi WMO dan BMKG

Senin, 20 Mei 2024 - 07:44 WIB

Tingkatkan Ketahanan Iklim, Kementerian PUPR Dukung Kerja Sama Meteorologi WMO dan BMKG

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati melakukan Pertemuan Bilateral…

(Kiri-Kanan): Komisaris Utama Effendi, Komisaris Independen M Slamet Brotosiswoyo, Direktur Operasional Iwan Sanyoto, Direktur Utama Rini Dwiyanti dan Direktur Keuangan Ingo Steil

Senin, 20 Mei 2024 - 07:38 WIB

Surya Biru Murni Acetylene Tebar Dividen

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA), perusahaan gas industri terkemuka, secara resmi mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1,1 miliar untuk tahun buku 2023.

Hutama Karya Pastikan Tol Padang Sicincin Semakin Progresif

Senin, 20 Mei 2024 - 07:17 WIB

Hutama Karya Pastikan Tol Padang Sicincin Semakin Progresif

Penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap I menjadi fokus PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) di sisa tahun 2024. Manajemen Hutama…

IFG Life

Senin, 20 Mei 2024 - 07:07 WIB

IFG Life Perkuat Literasi untuk Menjaga Stabilitas Lingkungan dan Keuangan

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan nasional, mendorong penguatan literasi tentang pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dan keuangan pribadi.