INDUSTRY.co.id - Jakarta, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan, China Second Design Institute of Chemical Industry (Sedin) dapat memulai pembangunan pabrik gasifikasi batu bara pada tahun 2019.
Hal tersebut diungkapkan Sigit seusai mendampingi Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto berteu dengan Mr. Huang Shuntai dan Mr.Zhou Enli dari Sedin Enginering Co. Ltd di kantor Kemenperin, Jakarta (19/7/2017).
"Pihaknya berharap pabrik gasifikasi batu bara dapat diselesaikan secepatnya. Jika Sedin sudah mendapatkan mitra lokal di tahun ini dan perjanjian kerja sama dapat diselesaikan pada tahun depan, pembangunan pabrik dapat dimulai pada tahun 2019 dan diproyeksikan bisa rampung dua tahun kemudian," ungkap Sigit.
Ia menambahkan, Kemenperin mengajak badan usaha milik negara (BUMN) PT pupuk untuk ikut menjadi partner lokal dalam proyek tersebut. "Hal ini bertujuan supaya nantinya BUMN bisa menerapkan teknologi yang sama di beberapa sumber batu bara di Indonesia," terangnya.
Terkait dengan rencana lokasi pembangunan pabrik gasifikasi batu bara, lanjut Sigit, Sedin mencari daerah yang memiliki tambang batu bara karena pengolahan batu bara menjadi gas harus dilakukan di mulut tambang. "Apabila letak pabrik gasifikasi batu bara jauh dari tambang, proyek tidak lagi efisien karena perusahaan harus menanggung biaya angkut," kata Sigit.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, dengan adanya pabrik gasifikasi batu bara, industri petrokimia bisa mendapatkan bahan baku gas dengan harga yang lebih rendah dari harga saat ini, yakni dikisaran USD 7 hingga USD 8 per MMbtu. Dengan hitungan harga batu bara low rank USD 20 per ton, industri bisa mendapat gas seharga USD 3 hingga USD 4 per MMbtu.
"Ini bakal menjadi alternatif sumber gas dan bisa menekan biaya produksi, makanya industri pupuk sangat tertarik dan gas ini bisa dipakai seluruh industri petrokimia seluruhnya, sampai hilir," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kemenperin tangah memprioritaskan akselerasi pertumbuhan industri petrokimia di dalam negeri yang merupakan sektor strategis pendukung banyak sektor hilir. Apalagi, selama 15 tahun ini investasi di sektor hulu petrokimia hampir tidak ada.
Untuk itu, Kemenperin mengusulkan agar industri petrokimia termasuk sektor yang perlu mendapatkan penurunan harga gaas karena sebagai sektor pengguna gas terbesar dalam proses produksinya. Dengan harga gas yang kompetitif, daya saing industri petrokimia nasional makin meningkat.