Kadin Segera Atasi Ketidaksesuaian Kebutuhan Sektor Industri-Pekerja
Oleh : Ridwan | Rabu, 19 Juli 2017 - 18:59 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani (Foto: Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri ingin agar permasalahan ketidaksesuaian kebutuhan dunia industri dengan keahlian tenaga kerja dapat diatasi guna mengatasi persoalan pengangguran di Tanah Air.
"Pelaku industri menginginkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan mudah untuk dikembangkan dan didapat," kata Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani di Jakarta, Rabu (19/7/2017)
Dia mengingatkan bahwa data BPS menunjukkan pada saat ini ada 7 juta lebih angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan, sementara di saat yang sama dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai.
Ketidaksesuaian antara kebutuhan dunia industri dengan ketersedian tenaga terampil di Indonesia, lanjutnya, masih menjadi kendala pada kemampuan tenaga kerja Indonesia untuk bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Menurut Rosan, hal tersebut perlu didukung oleh kurikulum pendidikan keterampilan industri, standar kompetensi kerja, pelatihan dan pengembangan, serta sertifikasi bagi tenaga terampil yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Untuk menjembatani ketidaksesuaian itu, Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia bersama-sama Kadin telah menandatangani Nota Kesepahaman pada 26 April 2016. Kemudian pada 23 Desember 2016, Presiden Jokowi melakukan deklarasi program pemagangan nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Anton Supit mengatakan, Kadin akan mendorong perusahaan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja, serta membangun kualitas dan kuantitas dari penyelenggaraan pelatihan kerja melalui pemagangan.
"Kadin dan Kementerian Tenaga Kerja akan menyusun program, kurikulum, silabus, dan materi ajar di pelatihan berbasis kompetensi, serta bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi," papar Anton.
Ia juga mengutarakan harapannya agar kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha dapat benar-benar berkontribusi pada pembangunan kompetensi tenaga kerja Indonesia.
Dengan demikian, lanjutnya, hal tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri, aliran investasi, dan penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komentar Berita