Luhut Binsar: Pemerintah Tidak Ganti Nama Laut China Selatan

Oleh : Herry Barus | Senin, 17 Juli 2017 - 18:46 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan saat ditanya wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta (14/1). (Foto: Setkab.go.id)
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan saat ditanya wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta (14/1). (Foto: Setkab.go.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tidak mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara yang memicu kritik dari China.

"Perubahan peta sebenarnya yang di daerah kita saja yang kita kaji. Tidak mengganti 'South China Sea' (Laut China Selatan) itu. Tidak," katanya seusai membuka Kongres Teknologi Nasional 2017 di Jakarta, Senin (17/7/2017)

Luhut mengatakan pemutakhiran peta wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan khusus di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut dan landas kontinen. "Di dalam zona 200 mil laut itu yang sedang kita kaji," tuturnya.

Namun, Luhut enggan berkomentar lebih lanjut terkait respon China atas penamaan Laut Natuna Utara untuk mengganti Laut China Selatan yang mengganggap perubahan nama laut itu tidak masuk akal dan tidak sesuai standar penyebutan wilayah internasional.

"Nanti kita lihat," ucapnya, singkat.

Sebelumnya, pemerintah resmi memutakhirkan peta wilayah NKRI dengan menitikberatkan perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan perubahan peta dilakukan atas perkembangan hukum internasional, juga penetapan batas maritim dengan negara tetangga.

Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah penamaan resmi Laut Natuna Utara untuk wilayah perairan di bagian utara Natuna, Kepulauan Riau.

Havas menjelaskan penamaan wilayah yang sebelumnya disebut Laut China Selatan, itu disesuaikan agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut.

Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas telah menggunakan nama Natuna Utara, Natuna Selatan atau North East Natuna dalam nama proyeknya.

"Jadi supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan kolom air di atasnya, jadi tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna Utara," ungkapnya.

Sesuai peta lama Indonesia edisi 1953, keterangan mengenai Laut China Selatan itu hampir mendekati wilayah Laut Jawa.

"Jadi ujung laut Jawa yang berbatasan dengan Selat Karimata itu pada 1953 masih dalam klasifikasi Laut China Selatan," katanya.

Namun, karena peta 1953 itu merupakan dokumen lama, maka pemerintah terus melakukan pemutakhiran (update) dengan memasukkan dan memberikan nama baru di sejumlah wilayah Nusantara.

Penamaan Laut Natuna sendiri, lanjut dia, sebelumnya juga telah ditetapkan pada 2002, kendati sejak 1970-an eksplorasi migas di sana telah menggunakan nama Natuna Utara.

Havas mengatakan Indonesia memiliki kewenangan untuk memberikan nama wilayah di wilayah teritorial Tanah Air. Ada pun untuk kepentingan pencatatan resmi secara internasional dapat dilakukan melalui forum khusus pencatatan nama laut, yakni International Hydrographic Organization (IHO).(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Promo Blibli di BeautyFest Asia 2024

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:55 WIB

BeautyFest Asia 2024 Digelar, Ada Promo Ekslusif Blibli dan Parfum Onix Fragrance

BeautyFest Asia 2024 merupakan event yang tepat bagi siapa saja yang ingin terjun lebih dalam ke dalam dunia kecantikan dan melihat lebih dekat perkembangan terkini di industri kecantikan.

Pembayaran melalui livin bank mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:48 WIB

Livin´ Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Bank Mandiri terus melakukan inovasi produk dan layanannya demi mewujudkan inklusi keuangan untuk berbagai lapisan masyarakat. Upaya yang dilakukan adalah melalui peningkatan layanan perbankan…

Presiden Jokowi Resmikan Lima Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:27 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Lima Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB

Presiden RI Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Pj Gubernur Nusa Tenggara…

Dok. Kemenperin

Kamis, 02 Mei 2024 - 12:16 WIB

Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan prinsip berkelanjutan. Salah satu upayanya adalah melalui kebijakan industri…

Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin.

Kamis, 02 Mei 2024 - 12:15 WIB

Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan prinsip berkelanjutan. Salah satu upayanya adalah melalui kebijakan industri hijau…