Masalah Pajak Impor Emas, Ini Kata Pengamat
Oleh : Wiyanto | Senin, 29 Mei 2023 - 13:21 WIB

Ilustrasi Pajak
INDUSTRY.co.id-Jakarta - Kasus impor emas batangan yang diduga merugikan negara hingga Rp 4,7 Triliun kembali mencuat ke publik. Kasus yang sempat mereda pada 2021 ini kembali menjadi perhatian publik.
Namun, sejùmlah pihak berbeda pandangan mengenai impor emas ini. Ada yang menganggap impor emas batangan yang dilakukan delapan perusahaan ini sudah tidak ada masalah dan sesuai prosedur. Namun, ada pula yang memiliki pandangan sebaliknya.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengemukakan alasannya kenapa perbedaan pandangan ini terjadi. Menurutnya kasus ini terjadi karena aturan yang multi tafsir dan cenderung ambigu.
Menurut Prianto, penentuan pajak bea masuk terhadap impor emas tidak bisa disamaratakan. Sebab, setiap emas batangan memiliki klasifikasi berbeda, termasuk juga nilai pajaknya. Ia menyebutkan emas dengan kode HS 7108.12.10 adalah klasifikasi emas batangan yang akan diolah kembali dalam bentuk bongkah, ingot, atau batang tuangan. Tarif bea masuknya adalah 0 persen.
Kemudian juga ada emas dengan klasifikasi HS 7108.12.90 selain dalam bentuk bongkah, ingot, atau batang tuangan, dengan tarif BM 5 persen. Selain itu juga ada klasifikasi HS 7108.13.00 untuk emas bentuk setengah jadi lainnya, dengan tarif BM 5 persen, dan lasifikasi HS 7115.90.10 untuk emas batangan yang langsung siap dijual, dengan tarif BM 5 persen.
"ini soal bagaimana kita melihat HS Code-nya, karena yang jelas HS code banyak banget ada yang 0 persen, ada yang 5 persen pajak bea masuknya, tergantung di peraturan. Jadi ini soal multi tafsir cara membaca kode HS," kata Prianto kepada wartawan di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
Menurutnya, cara membaca kode HS ini berpengaruh terhadap besaran pajak. Sehingga ia tidak heran jika Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan melihat impor emas yang dilakukan delapan perusahaan tersebut tidak ada masalah.
"Jadi ada kemungkinan itu terjadi karena cara membaca kode tarif dengan rincian di HS code-nya. Misalnya gini, ada barang yang spesifikasi produknya bisa jadi tidak tertuang secara jelas, maka Bea Cukai menafsirkan dan mencocokkan dengan produknya. Sementara pihak lain yang memandang ada potensi kerugian negara memandang dari sisi lain," jelasnya.
Ia tidak menampik jika peraturan dalam penantuan harga impor emas ini perlu revisi.
"Peraturan secara umum itu akan mengalami peningkatan kompleksitas, karena dinamika perdagangan yang kompleks tidak mungkin tercapture di sebuah peraturan. Akibatnya peraturan itu harus mengalami revisi revisi, karena tidak bisa mengimbangi perkembangan. Apalagi juga ada pengusaha-pengusaha yang berusaha bermain dengan mencari celah dari peraturan yang ada," jelasnya.
Solusi yang bisa dilakukan menurut Prianto, adalah dengan duduk bareng guna mencocokkan barang dengan HS-Codenya.
"Selain itu juga solusinya saya kira harus duduk bareng, karena Bea Cukai juga tidak sembarangan, karena Bea Cukai kan berjenjang dari petugas di lapangan sampai kasi, kepala bea cukai, kepala kantor pelayanan bea cukai, kepala kantor pelayanan utama, dan seterusnya. Itu kan berjenjang," pungkasnya.
Baca Juga
Capai 23 Persen Energi Terbarukan, Xurya Beri Dukungan Pada Gerakan…
Duh! Ternyata Transisi Energi di Wilayah Asia Tenggara Butuh Modal…
Sambangi Tanzania, Presiden Jokowi Ingin Tingkatkan Nilai Investasi…
Indonesia dan Para Pemimpin Energi Dunia Bakal Bahas Solusi Pemenuhan…
PLTS di 2 Pabrik Uni-Charm Kurangi Emisi CO2 Lebih Dari 7000 Ton…
Industri Hari Ini

Jumat, 29 September 2023 - 07:13 WIB
Danamon Imbau untuk Jangan Sembarang Klik Supaya Aman dari Trick
Akhir-akhir ini, penipuan online sering terjadi dalam berbagai jenis. Salah satunya adalah penipuan berupa website palsu. Penipuan ini harus diwaspadai karena biasanya para penipu melakukan…

Jumat, 29 September 2023 - 07:04 WIB
INKAI Jalin Sinergitas, Solidaritas Sesama Karateka
Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. membuka Join Fun Karate Training Camp (JFKTC) dan Goes To Sensei (GTS) yang berlangsung selama 4 Hari dari tanggal 28 September sampai…

Jumat, 29 September 2023 - 06:30 WIB
Komitmen Inovasi, Kalbe Farma Sukses Jadi Market Leader Produk Farmasi
Lima dekade silam dokter muda Boenyamin Setiawan meracik dan mengemas salep dari sebuah garasi di Jakarta Utara. Kini, usaha rintisan tersebut yang sekarang bernama Kalbe Farma sukses mencetak…

Jumat, 29 September 2023 - 04:49 WIB
Hybrid Bank—AgenBRILink Raih Penghargaan Bergengsi dari The Banker London
Kinerja impresif AgenBRILink yang dimiliki oleh BRI diakui secara global dengan diraihnya penghargaan internasional kategori Transformation Project dari The Banker dalam penghargaan ‘Innovation…

Jumat, 29 September 2023 - 04:24 WIB
Terungkap! UMKM yang Diberdayakan Cloud dan AI, Hasilkan Rp79,6 Triliun dan Menciptakan 17,6 Juta Lapangan Pekerjaan bagi Indonesia
Jakarta-Kolaborasi yang semakin era tantara pemerintah dan industri dibutuhkan guna mengakselerasi adopsi AI dan cloud di kalangan UMKM, serta membuka manfaat ekonomi maupun kemasyarakatannya…
Komentar Berita