Kemenperin Buka 'Pintu' Pedagang Pakaian Bekas Impor Jual Produk IKM Lokal
Oleh : Ridwan | Selasa, 04 April 2023 - 11:45 WIB
![Ilustrasi pakaian bekas impor](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/detail/72011.jpg)
Ilustrasi pakaian bekas impor
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka kesempatan kepada para pedagang yang terdampak larangan penjualan pakaian bekas impor atau thrifting untuk bisa menjual produk-produk yang diproduksi oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin.
"Kami sudah bicarakan dalam beberapa kali rapat bersama teman-teman Kementerian Koperasi dan UKM. Kita bisa kolaborasikan, baik dari produksi level besar dan menengah kecil, sehingga yang diharapkan bisa mengisi pasar thrifting itu," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya 'membuka pintu' untuk mengedukasi dan membina para pedagang pakaian bekas impor dan konsumen agar dapat membantu kita menggunakan produk-produk lokal.
"Ini menjadi solusi dari pemerintah untuk para padagang pakaian bekas impor yang terdampak," jelasnya.
Meski begitu, Warsito menyebut bahwa pihaknya bersama kementerian lainnya masih membicarakan terkait proses penjualan produk IKM tersebut.
"Nanti mereka jual, jadi apakah nanti lewat e-commerce atau lewat konvesional atau lokasi-lokasi tertentu, itu nanti kita rumuskan sama-dama," papar Warsito.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, para pedagang pakaian bekas impor masih diperbolehkan berdagang sampai stok barangnya habis.
Namun, Menteri Teten menambahkan, ke depan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya.
"Setelah stok barang pakaian bekas impor habis, KemenkopUKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan agar para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal," terangnya.
Sebab, jelas Teten, pihaknya juga memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor.
"Kami berkewajiban melindungi produk pakaian lokal," ujar MenkopUKM.
Baginya, produk pakaian lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya untuk mengarahkan pedagang beralih usaha. Misalnya, ada yang ingin jadi konveksi, atau berdagang lain, akan kami siapkan," katanya.
Baca Juga
Ini Jurus Menperin Agus Cetak Industrialis Baru di Sektor TPT dan…
Hebat! PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) Terus Ekspansi Kejar…
Miris! PHK di Industri Tekstil Mengkhawatirkan, Puluhan pabrik Gulung…
Menperin Agus dan Mendag Zulhas Satu Visi Lindungi Industri Nasional,…
Urgensi Tinggi! Mendag Terbitkan Kepmendag Berantas Impor Ilegal…
Industri Hari Ini
![SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84576.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB
BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…
![Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84575.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB
Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…
![YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84574.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB
Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN
Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…
![Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84573.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB
Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan
Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…
![Launching Mandiri Lippo Malls Card](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84572.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB
Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing
Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…
Komentar Berita