Kemenperin Buka 'Pintu' Pedagang Pakaian Bekas Impor Jual Produk IKM Lokal
Oleh : Ridwan | Selasa, 04 April 2023 - 11:45 WIB

Ilustrasi pakaian bekas impor
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka kesempatan kepada para pedagang yang terdampak larangan penjualan pakaian bekas impor atau thrifting untuk bisa menjual produk-produk yang diproduksi oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin.
"Kami sudah bicarakan dalam beberapa kali rapat bersama teman-teman Kementerian Koperasi dan UKM. Kita bisa kolaborasikan, baik dari produksi level besar dan menengah kecil, sehingga yang diharapkan bisa mengisi pasar thrifting itu," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya 'membuka pintu' untuk mengedukasi dan membina para pedagang pakaian bekas impor dan konsumen agar dapat membantu kita menggunakan produk-produk lokal.
"Ini menjadi solusi dari pemerintah untuk para padagang pakaian bekas impor yang terdampak," jelasnya.
Meski begitu, Warsito menyebut bahwa pihaknya bersama kementerian lainnya masih membicarakan terkait proses penjualan produk IKM tersebut.
"Nanti mereka jual, jadi apakah nanti lewat e-commerce atau lewat konvesional atau lokasi-lokasi tertentu, itu nanti kita rumuskan sama-dama," papar Warsito.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, para pedagang pakaian bekas impor masih diperbolehkan berdagang sampai stok barangnya habis.
Namun, Menteri Teten menambahkan, ke depan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya.
"Setelah stok barang pakaian bekas impor habis, KemenkopUKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan agar para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal," terangnya.
Sebab, jelas Teten, pihaknya juga memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor.
"Kami berkewajiban melindungi produk pakaian lokal," ujar MenkopUKM.
Baginya, produk pakaian lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya untuk mengarahkan pedagang beralih usaha. Misalnya, ada yang ingin jadi konveksi, atau berdagang lain, akan kami siapkan," katanya.
Baca Juga
Cotton Day 2023 Libatkan Ratusan Pelaku Industri Tekstil Untuk Mengenal…
Kemenperin Apresiasi SPV Tambah Investasi Rp2 Triliun Produksi Serat…
Kemenperin Pasang Alat 'Canggih' Pantau Kualitas Udara di Industri…
Transaksi Pameran Kriyanusa 2023 Dibidik Rp20 Miliaran
Catat Kinerja Gemilang, Anak Usaha Lenzing Bakal Produksi Produk…
Industri Hari Ini

Selasa, 26 September 2023 - 21:05 WIB
Kemenperin Siapkan SDM Terampil Dongkrak Hilirisasi Industri Rumput Laut & Kakao
Pemerintah secara konsisten terus menggenjot kebijakan hilirisasi, baik di skala industri besar maupun sektor industri kecil dan menengah (IKM). Upaya strategis ini terbukti memiliki dampak…

Selasa, 26 September 2023 - 20:30 WIB
MenKopUKM Tekankan Pentingnya Akses Teknologi Wujudkan Target 30 Juta UMKM Digital
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan pentingnya pemerataan akses teknologi ke semua kalangan termasuk pelaku UMKM untuk mengakselerasi target transformasi digital bagi…

Selasa, 26 September 2023 - 19:34 WIB
Sukses Dorong Transformasi Digital, Bank Mandiri Kembali Sabet Penghargaan Asiamoney 2023
Bank Mandiri semakin mengukuhkan diri sebagai bank terbaik di Indonesia untuk solusi perbankan digital atau Best Bank for Digital Solution in Indonesia. Gelar ini diterima Bank Mandiri pada…

Selasa, 26 September 2023 - 18:51 WIB
Pemerintah Bahas Pengaturan Perdagangan Elektronik Untuk Lindungi Ekonomi Domestik
Jakarta - Pemerintah membahas aturan atau regulasi terkait perdagangan elektronik sebagai upaya melindungi pelaku UMKM dan ekonomi domestik.

Selasa, 26 September 2023 - 18:46 WIB
KemenKopUKM Pastikan RUU Perkoperasian Segera Dibahas di DPR
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan Surat Presiden (Surpres) kepada Pimpinan DPR RI terkait pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang…
Komentar Berita