Waduh Gawat! Gara-gara Impor TPT Ilegal, Indonesia Kehilangan Pendapatan Capai Rp19 Triliun

Oleh : Ridwan | Minggu, 02 April 2023 - 10:00 WIB

Impor pakaian bekas
Impor pakaian bekas

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mencatat volume impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal mencapai 320 ribu ton sepanjang tahun 2022.

Angka tersebut melampaui volume impor pakaian legal sebanyak 250 ribu ton.

Berdasarkan hitungan APSyFI, negara kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp19 triliun akibat impor TPT ilegal sepanjang tahun 2022.

"Kalau kita hitung 230 ribu ton nilainya sekitar Rp32 triliun. Kalau pemerintah kasih PPN, PPh, bea masuk dan BMTP, seharusnya pemerintah bisa dapat Rp 19 triliun. Artinya pemerintah kehilangan pendapatan Rp 19 triliun dari sektor pajak pakaian ilegal ini," kata Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan Redma, volume impor sektor TPT termasuk pakaian bekas ilegal sebesar 320 ribu ton sepanjang tahun 2022 itu setara dengan 16 ribu kontainer per tahun.

Tak hanya ada kerugian dari potensi pendapatan, menurutnya, impor ilegal juga membuat kehilangan potensi serapan tenaga kerja langsung mencapai 545 ribu, dan 1,5 juta tenaga kerja tidak langsung dengan total pendapatan karyawan Rp54 triliun per tahun.

"Apabila tekstil diproduksi di dalam negeri, masukan sektor pajak bisa mencapai Rp6 triliun dan setoran ke BPJS tembus Rp2,7 triliun, serta berimplikasi pada kegiatan ekonomi disektor energi, perbankan, logistik, industri pendukung dan sektor lainnya," papar Redma.

Disisi lain, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini banyak ditemukan perusahaan impor bodong yang menyalahgunakan izin impor untuk menyelundupkan barang. 

Dijelaskan Redma, banyak perusahaan yang memiliki Angka Pengenalan Importir-P (API-P untuk produsen) dan API-U (untuk pedagang umum) misalnya, yang hanya memiliki Izin Usaha Industri (IUI) saja, namun tidak punya mesin dan kapasitas produksi.

"Sebagian besar oknum importir mempunyai banyak perusahaan importir tekstil dan produk tekstil bodong, baik yang berperan sebagai produsen untuk mendapatkan Persetujuan Impor (PI) API-P dari Kementerian Perindustrian, maupun yang berperan sebagai API-U untuk mendapatkan PI dari Kemendag,” tutupnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Selasa, 26 September 2023 - 21:05 WIB

Kemenperin Siapkan SDM Terampil Dongkrak Hilirisasi Industri Rumput Laut & Kakao

Pemerintah secara konsisten terus menggenjot kebijakan hilirisasi, baik di skala industri besar maupun sektor industri kecil dan menengah (IKM). Upaya strategis ini terbukti memiliki dampak…

MenKopUKM Teten Masduki

Selasa, 26 September 2023 - 20:30 WIB

MenKopUKM Tekankan Pentingnya Akses Teknologi Wujudkan Target 30 Juta UMKM Digital

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan pentingnya pemerataan akses teknologi ke semua kalangan termasuk pelaku UMKM untuk mengakselerasi target transformasi digital bagi…

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar saat menerima penghargaan Asiamoney di Singapura

Selasa, 26 September 2023 - 19:34 WIB

Sukses Dorong Transformasi Digital, Bank Mandiri Kembali Sabet Penghargaan Asiamoney 2023

Bank Mandiri semakin mengukuhkan diri sebagai bank terbaik di Indonesia untuk solusi perbankan digital atau Best Bank for Digital Solution in Indonesia. Gelar ini diterima Bank Mandiri pada…

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki

Selasa, 26 September 2023 - 18:51 WIB

Pemerintah Bahas Pengaturan Perdagangan Elektronik Untuk Lindungi Ekonomi Domestik

Jakarta - Pemerintah membahas aturan atau regulasi terkait perdagangan elektronik sebagai upaya melindungi pelaku UMKM dan ekonomi domestik.

Deputi Bidang Perkoperasi KemenKopUKM Ahmad Zabadi

Selasa, 26 September 2023 - 18:46 WIB

KemenKopUKM Pastikan RUU Perkoperasian Segera Dibahas di DPR

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan Surat Presiden (Surpres) kepada Pimpinan DPR RI terkait pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang…