Derita Industri Tekstil Kian Menjadi, Angka Impor Pakaian Bekas Sentuh 350 Ribu Potong per Hari

Oleh : Ridwan | Sabtu, 01 April 2023 - 05:20 WIB

Pakaian bekas impor
Pakaian bekas impor

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Baju bekas impor yang masuk ke pasar Indonesia jumlahnya kian tak terbendung. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat, sepanjang 2022, volume pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia mencapai 25.808 ton per tahun atau setara dengan 350 ribu potong pakaian bekas per hari.

Dari angka tersebut, Malaysia menjadi negara pengirim terbanyak mencapai 24.544 ton, diikuti Korea Selatan sebanyak 588 ton, China 358 ton. 

Selanjutnya ada Taiwan sebanyak 188 ton, disusul Jepang sebanyak 92 ton, dan Thailand 38 ton.

"Malaysia jadi negara paling banyak, jika melihat dari data yang dikumpulkan Trademaps 2022," kata Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/3).

Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021, volume impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia jauh lebih besar yakni mencapai 27 ribu ton. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 24 ribu ton.

Lebih lanjut, Jemmy menyebut bahwa ada selisih yang sangat besar antara data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data yang dimiliki lembaga serupa di Malaysia yaitu Trademaps terkait volume impor pakaian bekas dari negeri jiran tersebut.

BPS mencatat sepanjang tahun 2022, volume impor pakaian bekas dari Malaysia hanya mencapai 1,65 ton. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan data Trademaps yang mencapai 24.544 ton.

"Artinya ini selisih yang cukup besar, makanya kenapa disebut ilegal, karena di Indonesia tidak terdata, penyelundupan," terangnya.

Oleh karena itu, API meminta pemerintah untuk terus melalukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum atas peraturan impor ilegal. 

"Kami juga meminta pemerintah untuk memberi kesempatan bagi industri dalam negeri terutama IKM untuk berkontribusi menyempurnakan regulasi di masa mendatang," tandas Jemmy.

"Saya juga memastikan bahwa pihaknya siap melakukan substitusi produk yang sebelumnya di jual oleh pedagang pakaian bekas," katanya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengatakan, ada empat modus impor pakaian bekas tidak sesuai prosedur yang masuk ke Indonesia.

Pertama, under invoice yakni volume dan nilai barang dalam pemberitahuan impor barang (PIB) yang diturunkan atau dikurangi. 

Kedua, pelarian HS, yang mana HS dan PIB diubah ke HS yang bea masuknya lebih rendah. Ketiga, transhipment atau pemalsuan surat keterangan aset barang (SKA/COO).

"Yang terakhir, adanya impor barangan, yang mana kegiatan impor pakaian bekas tersebut dilakukan tanpa perhitungan bea masuk dan pajak yang seharusnya dengan menggunakan jasa importir undername," terang Redma.

Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah dapat bertindak tegas dengan menertibkan importir pakaian bekas tersebut. 

"Kalau barang impor bayar pajak, produk dalam negeri pasti bisa bersaing. Nah, yang sekarang ini kan, mereka tidak bayar pajak dan kewajiban lainnya, jadi industri kita kalah saing," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Nandi Herdiaman mengatakan, keberadaan pakaian bekas impor sangat menganggu pasar IKM konveksi. 

"Pasar kami terganggu, Tanah Abang, Cipulir dan lainnya dulu barangnya dari kami. Dulu mereka (pedagang pakaian bekas impor) jual produk dari kami, tapi sekarang banyak barang-barang impor. Jadi kami tidak bisa bersaing," terang Nandi.

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini IKM konveksi yang berada di bawah naungan IPKB berjumlah 3.000 konveksi. 

"Saat ini kita sudah mulai bangkit dari keterpurukan pandemi Covid-19, dengan maraknya pakaian bekas impor ini justru membuat IKM konveksi bukan mati tapi sakit parah, dan kalau ini dibiarkan IKM konveksi pasti akan benar-benar mati," paparnya.

Oleh karena itu, dirinya mengajak para pedagang pakaian bekas impor untuk kembali menjual produk-produk buatan dalam negeri yang secara kualitas tidak kalah saing dengan produk impor.

"Saya mengajak teman-teman penjual atau pedagang baju bekas impor untuk kembali menjual produk kami yang secara kualitas tidak kalah saing," tutup Nandi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Selasa, 26 September 2023 - 21:05 WIB

Kemenperin Siapkan SDM Terampil Dongkrak Hilirisasi Industri Rumput Laut & Kakao

Pemerintah secara konsisten terus menggenjot kebijakan hilirisasi, baik di skala industri besar maupun sektor industri kecil dan menengah (IKM). Upaya strategis ini terbukti memiliki dampak…

MenKopUKM Teten Masduki

Selasa, 26 September 2023 - 20:30 WIB

MenKopUKM Tekankan Pentingnya Akses Teknologi Wujudkan Target 30 Juta UMKM Digital

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan pentingnya pemerataan akses teknologi ke semua kalangan termasuk pelaku UMKM untuk mengakselerasi target transformasi digital bagi…

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar saat menerima penghargaan Asiamoney di Singapura

Selasa, 26 September 2023 - 19:34 WIB

Sukses Dorong Transformasi Digital, Bank Mandiri Kembali Sabet Penghargaan Asiamoney 2023

Bank Mandiri semakin mengukuhkan diri sebagai bank terbaik di Indonesia untuk solusi perbankan digital atau Best Bank for Digital Solution in Indonesia. Gelar ini diterima Bank Mandiri pada…

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki

Selasa, 26 September 2023 - 18:51 WIB

Pemerintah Bahas Pengaturan Perdagangan Elektronik Untuk Lindungi Ekonomi Domestik

Jakarta - Pemerintah membahas aturan atau regulasi terkait perdagangan elektronik sebagai upaya melindungi pelaku UMKM dan ekonomi domestik.

Deputi Bidang Perkoperasi KemenKopUKM Ahmad Zabadi

Selasa, 26 September 2023 - 18:46 WIB

KemenKopUKM Pastikan RUU Perkoperasian Segera Dibahas di DPR

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan Surat Presiden (Surpres) kepada Pimpinan DPR RI terkait pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang…