Bos Mekari Beberkan Tips 5 Langkah Persiapan Bagi Bisnis Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak
Oleh : Ridwan | Minggu, 26 Maret 2023 - 05:40 WIB

Ilustrasi digitalisasi pajak
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menjelang batas waktu pelaporan pajak usaha, sistem perpajakan Indonesia semakin dimodernisasi melalui penerapan teknologi yang mempermudah pelaporan oleh wajib pajak.
Digitalisasi pelaporan pajak ini akan memacu adopsi teknologi, seperti aplikasi pajak, oleh bisnis yang akan berdampak positif pada pemenuhan kewajiban pajak.
Tahun lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mulai melaksanakan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP), atau core tax administration system (CTAS).
Penerapan CTAS bertujuan untuk mendigitalisasi setidaknya 21 proses bisnis utama di DJP, mulai dari pelayanan hingga penegakan hukum.
Aviandri Hidayat, Chief Product Officer Mekari mengatakan, langkah pemerintah untuk mendigitalisasi sistem pajak Indonesia sesuai dengan tren perpajakan global yang kian paperless dimana wajib pajak tidak lagi berkunjung ke kantor pajak, namun melakukan pemrosesan pajak via online.
“Inisiatif digitalisasi pajak oleh pemerintah, termasuk pelaporan online, akan memacu bisnis untuk mempercepat adopsi teknologi perpajakan, seperti aplikasi pajak. Peralihan dari cara konvensional ke digital akan berdampak positif bagi bisnis. Teknologi akan mengotomasi pemrosesan pajak, mulai dari pengolahan data hingga pengarsipan dokumen, sehingga bisnis dapat dengan lebih mudah dan lancar memenuhi kewajiban pajak mereka,” kata Aviandri.
Ia mengungkapkan bahwa supaya bisa beradaptasi dengan tren digitalisasi perpajakan, bisnis harus mengadopsi teknologi untuk pemrosesan data dan dokumen pajak.
Lima langkah di bawah ini dapat memandu bisnis yang ingin mulai beralih dari pemrosesan pajak yang konvensional ke digital.
1. Pilih aplikasi mitra resmi DJP
Aplikasi pajak hanya akan bermanfaat apabila aplikasi tersebut sudah menjadi mitra resmi DJP sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
“Dengan terhubung langsung ke DJP, aplikasi PJAP, contohnya Mekari Klikpajak, mampu mensinkronisasi semua data dan dokumen perpajakan yang diproses melalui aplikasi pajak dengan data dan dokumen yang sudah tersimpan di sistem DJP. Dengan demikian, bisnis tidak akan menghadapi masalah kedepannya hanya karena ada kesalahan pada penyamaan data,” kata Aviandri.
2. Perhatikan kemudahan migrasi data
Bisnis, apalagi yang sudah beroperasi untuk waktu yang lama, pastinya sudah memiliki data dan dokumen perpajakan, seperti bukti potong (bupot), yang tersimpan di DJP. Agar bisa mengambil data tersebut, bisnis sebaiknya memilih aplikasi pajak dengan fitur pre-populated yang bisa secara otomatis menarik data dan dokumen lama di DJP sehingga bisnis tidak perlu repot mencari dan menyamankan data secara manual.
3. Prioritaskan aplikasi all-in-one
Bisnis harus memilih aplikasi pajak yang mempunyai fitur-fitur lengkap agar setiap proses pelaporan pajak, mulai data entry hingga pengarsipan dokumen, dapat dilakukan secara ringkas lewat satu aplikasi yang mumpuni.
“Dengan memanfaatkan aplikasi pajak yang serba bisa, bisnis akan menikmati faedah yang ditawarkan teknologi dalam memudahkan pemrosesan pajak, mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN) hingga Pajak Penghasilan (PPh) menyangkut modal, transaksi, impor, serta yang spesifik untuk industri tertentu, seperti pelayaran” kata Aviandri.
4. Utamakan integrasi solusi digital
Bagi bisnis yang sudah menjalankan sistem IT sendiri, pastikan bahwa semua solusi digital untuk enterprise resource planning (ERP), termasuk aplikasi pajak, dapat diintegrasi sepenuhnya dengan sistem IT tersebut di level application programming interface (API).
Integrasi dan kompatibilitas sistem memastikan bahwa semua pengerjaan data dan dokumen pajak, seperti pembuatan dan pengarsipan faktur pajak, akan otomatis tersinkronisasi di bagian pekerjaan lainnya, seperti akuntansi.
5. Cari fitur untuk akurasi data
Karena berkutat dengan penghitungan ratusan angka dan pengisian berbagai formulir, pengerjaan pajak rentan akan kesalahan yang bisa berakibat negatif bagi bisnis. Kini, ada aplikasi pajak yang dilengkapi fitur yang akan otomatis memeriksa dan merekonsiliasi data sehingga menekan kemungkinan human error.
Aviandri menambahkan bahwa pengembangan core tax system kedepannya harus menjadi sinyal bagi bisnis untuk segera mendigitalisasi pemrosesan pajak mereka.
DJP menargetkan untuk menguji coba core tax system pada Oktober 2023, dengan tujuan untuk sepenuhnya mengoperasikan sistem informasi baru pada 2024.
“Satu tahun ini harus dimanfaatkan oleh bisnis untuk mengubah proses perpajakan, termasuk mengimplementasi teknologi dan melatih pegawai, ke yang berbasis teknologi sehingga begitu sistem baru sudah berjalan, bisnis sudah siap untuk mengikutinya,” tutup Aviandri.
Baca Juga
FORDIGI Summit 2023, Gebrakan BUMN Sebagai Katalis Perkembangan Ekosistem…
Bantu Pencari Kerja untuk Berkarier di Dunia Digital, GIF Luncurkan…
Keren! Anak Amazon dipercaya Telkomsel Percepatkan Strategi Transformasi…
MenKopUKM Tekankan Pentingnya Akses Teknologi Wujudkan Target 30…
Telkomsel Tingkatkan Layanan Veronika Dengan Mengintegrasikan Microsoft…
Industri Hari Ini

Sabtu, 30 September 2023 - 12:49 WIB
Kurangi Sampah Fesyen, Matahari dan APR Sediakan Drop Box Daur Ulang Pakaian
Melalui program Daur Ulang Bajumu ini, Matahari akan memfasilitasi konsumen Matahari agar dapat mendaur ulang pakaian mereka yang tidak terpakai dengan menyediakan boks daur ulang pakaian di…
Sabtu, 30 September 2023 - 12:30 WIB
Groundbreaking, Summarecon Mall Bekasi Tahap Kedua Segera Dibangun
Summarecon kini siap untuk membangun Summarecon Mall Bekasi (SMB) tahap 2. Dalam pengembangan ini Summarecon tidak hanya sekedar menambah luasan mall, juga mengidentifikasi pergeseran perilaku…

Sabtu, 30 September 2023 - 12:24 WIB
Kementerian Kesehatan RI dan Takeda Berkolaborasi Atasi Ancaman Demam Berdarah Dengue dan Luncurkan Kampanye #Ayo3MplusVaksinDBD
Kasus demam berdarah dengue (DBD) atau dikenal sebagai infeksidengue di Indonesia masih perlu perhatian khusus dari berbagai pihak. Menurut data resmi dari Kementerian Kesehatan RI, dari awal…

Sabtu, 30 September 2023 - 12:23 WIB
Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Permodalan
Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau yang disebut gerai SenyuM terus dikembangkan untuk memudahkan nasabah pelaku usaha dalam mengakses layanan jasa keuangan yang lengkap dan…
Sabtu, 30 September 2023 - 12:00 WIB
Summarecon Mall Bekasi Kembali Hadirkan Bekasi Sneakers Expo 2023
Bekasi Sneakers Expo 2023 di Summarecon Mall Bekasi tanggal 28 September hingga 1 Oktober 2023 menampilkan koleksi sneakers dan apparel dari merk ternama, Talkshow, serta berbagai hiburan seperti…
Komentar Berita