Buntut Kasus Mantan Dirut PT CLM, Pengamat: Kapolri Harus Respon Suara Publik
Oleh : Hariyanto | Selasa, 21 Maret 2023 - 19:59 WIB

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Penanganan kasus mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan oleh Dirkrimsus Polda Sulsel dinilai oleh sejumlah pihak memiliki sejumlah fakta ketidaksesuaian SOP dan proses penyidikan. Tak ayal, media sosial pun diramaikan tagar Helmut korban kriminalisasi penegak hukum.
“Saya melihat ini adalah salah satu kasus akibat problem sistemis dalam penegakan hukum khususnya kepolisian,” kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, selama ini protes publik terkait adanya dugaan ‘kriminalisasi’ yang dilakukan kepolisian hanya dinilai sebatas asumsi. Hal itu, menurut Bambang, disebabkan karena tidak ada satupun lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengawasi dan menginterupsi kepolisian bila ada indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan.
Sehingga, lanjut Bambang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya bisa mendengar dan merespon aspirasi masyarakat dan mengganti jajaran yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.
“Harusnya Kapolri juga mendengar dan merespon suara-suara publik dengan segera mengganti jajarannya yang terindikasi menyalah gunakan kewenangan, atau mempunyai beban konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang berkasus,” kata dia.
“Jadi suara protes dari masyarakat pun seperti perumpamaan ‘anjing menggonggong kafilah tetap berlalu,’ protes publik dianggap hanya sekedar gonggongan saja. Sementara penyalahgunaan kewenangan terus berjalan normal seperti tak terjadi apa-apa,” katanya.
“Bahkan dengan lahirnya UU ITE, anjing yang menggonggongi pencuripun bisa dianggap anjingnya yang salah. Ini terbukti dalam beberapa kasus polisi tidak menuntaskan kasus utamanya malah memproses pengkritik,” lanjutnya lagi.
Bambang mengatakan jika Kapolri tak merespon dan mengambil langkah, maka dikhawatirkan Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan akan tetap melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengarah kepada abuse of power. “Kalau kepolisian yang dimaksud adalah Dirkrimsus Polda Sulsel, dikhawatirkan mereka akan jalan terus melakukan ‘kriminalisasi’ dan ‘abuse of power’ bila tak ditegur Kapolri. Ingat kredibilitas institusi menjadi taruhannya!” ujarnya.
Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan jika tidak terdapat minimal dua alat bukti yang cukup, maka dugaan kriminalisasi harus ditindaklanjuti.
"Jadi harus ada buktinya, minimal dua alat bukti, jika tidak ada maka dugaan kriminalisasi tersebut harus diproses hukum," kata Fickar kepada wartawan, Rabu 22 Maret 2023.
Menurutnya, dugaan kriminalisasi tersebut bisa dibuktikan dalam persidangan dengan bukti maupun fakta yang dimiliki korban. Jika Helmut lolos dari hukuman, kata Fickar, maka dugaan kriminalisasi tersebut menjadi terbukti dan pihak Kepolisian serta Kejaksaan bisa dituntut balik.
"Jika diputus bebas atau lepas, maka ini bisa menjadi bukti bahwa telah terjadi kriminalisasi dan polisi serta kejaksaan bisa dituntut ganti rugi yang sebesar-besarnya," kata dia.
Ia pun mendorong Helmut mengajukan praperadilan jika merasa mengalami kriminalisasi dalam proses penanganan kasusnya di tingkat penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Jika sekarang mengajukan permohonan prapradilan juga boleh, untuk menguji apakah upaya-upaya paksa yang mungkin telah dilakukan termasuk menetapkan seseorang sebagai tersangka telah sah berdasarkan hukum," kata dia.
"Jika nanti ternyata dibebaskan atau dilepaskan, polisi bisa dituntut balik ganti rugi," lanjutnya.
Baca Juga
Perkumpulan Telapak, Menyingkap Cerita di Balik Hutan dan Tambang…
Mahasiswa Demo Kejagung Terkait Tambang Emas Tasikmalaya
Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolago Komitmen Pulihkan Kepercayaan…
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oknum TNI, Praka RM Dan Kawan-Kawan…
Pemberitahuan Penyelesaian Gugatan Kelompok (Class Action) terhadap…
Industri Hari Ini

Jumat, 01 Desember 2023 - 21:03 WIB
Regenerasi SDM Perkebunan Sawit Rakyat Harus Dapat Perhatian Serius
Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kelapa sawit harus benar-benar serius. SDM perkebunan sawit rakyat mandiri perlu mendapat perhatian yang serius.

Jumat, 01 Desember 2023 - 20:35 WIB
Jadi Official Logistic Partner IBT 2023, J&T Cargo Bakal Berikan Solusi dan Jasa Terbaik
J&T Cargo, salah satu perusahaan logistik spesialisasi barang besar di Indonesia, telah diumumkan sebagai Official Logistic Partner untuk event Indonesia Building Technology (IBT) 2023 yang…

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:56 WIB
Jadi Penyakit Berbahaya, Perpusnas Gelar Webinar Kesehatan Bahas Hipertensi dan Stroke
Gejala hipertensi bisa dilihat dari gejalanya, seperti sakit kepala, jantung berdebar, pandangan kabur, kecemasan, dan mudah lelah. Sementara stroke adalah kondisi defisit neurologic fokal dan…

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:54 WIB
ID FOOD Gelar Rangkaian Program Peningkatan Pendidikan, Lingkungan, UMKM, dan Kualitas Asupan Gizi bagi Masyarakat
Cianjur – Pemerintah terus mendorong penguatan sektor pendidikan, lingkungan, UMKM, dan ketahanan pangan, di antaranya melalui berbagai program sosial kemasyarakatan yang dijalankan BUMN.…

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:14 WIB
Indocement Selesaikan Proses Akuisisi Semen Grobogan
Jakarta-Pada Kamis, 30 November 2023, Indocement dan PT Dian Abadi Perkasa, salah satu entitas anak yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Indocement, telah menyelesaikan pengambilalihan seluruh…
Komentar Berita