Pengusaha Geram Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Impor Sepatu Bekas

Oleh : Ridwan | Kamis, 16 Maret 2023 - 14:50 WIB

Ilustrasi impor sepatu bekas
Ilustrasi impor sepatu bekas

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Para pelaku industri sepatu dalam negeri berharap pemerintah bertindak tegas memberantas pelaku impor sepatu bekas yang masuk secara ilegal ke pasar Indonesia.

"Untuk itu rasanya saat ini yang paling tepat dilakukan adalah penegakan hukum yang sudah ada, daripada membuat aturan-aturan baru tapi tetap saja tidak efektif," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri saat dihubungi INDUSTRY.co.id di Jakarta (16/3).

Dirinya menegaskan, untuk peningkatan penegakan hukum setidaknya pemerintah dapat mempublikasikan terkait data pelabuhan "tikus" yang berpotensi masuknya barang-barang ilegal.

"Selain itu, perlu juga dibuat data importir nakal," terangnya.

Kemudian yang lebih penting lagi, lanjut Firman, pemerintah juga harus mulai mendata pusat-pusat perbelanjaan "surganya" barang bekas dan KW. 

"Ini juga penting, setelah barang itu masuk, pemerintah harus mendata pusat perbelanjaan barang bekas dan KW. Ini penting," tegas Firman.

Sebelumnya, Sekertaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo mengatakan, permasalahan produk sepatu impor yang membanjiri produk dalam negeri bukanlah produk yang masuk melalui jalur impor legal, melainkan melalui jalur ilegal dengan cara menyelundup ke pelabuhan-pelabuhan tikus.

Dengan demikian, lanjutnya, memasukan sepatu bekas ke dalam aturan terkait barang yang dilarang impor dan ekspor atau larangan terbatas (lartas) bukan solusi yang menyelesaikan permasalahan maraknya penjualan alas kaki impor ini, secara menyeluruh.

“Tapi permasalahannya lartas yang sepatu itu, itu kan sepatu non resmi semua, barang barang lewat selundupan semua,” tambah Dody.

Aturan mengenai larangan impor barang bekas diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dalam aturan tersebut, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dengan uraian Pakaian bekas dan barang bekas lainnya dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Fasilitas panel surya di area atap gedung utama kantor PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban, sebagai implementasi penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk mencapai target dekarbonisasi.

Rabu, 01 Mei 2024 - 22:33 WIB

Melalui Operational Excellence, SIG Catatkan Laba Sebesar Rp472 Miliar pada Kuartal I Tahun 2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

Titi Kamal hadir di pameran wisata Arab Saudi yang digelar di Mall Kota Kasablanka Jakarta tanggal 1-5 Mei 2024.

Rabu, 01 Mei 2024 - 21:48 WIB

Arab Saudi Gelar Pameran Wisata, Titi Kamal Beberkan Keseruannya

Sepanjang pameran 'Visit Saudi, Beyond Umrah', penawaran eksklusif dan terbatas diberikan kepada masyarakat Indonesia berupa penerbitan visa ke Arab Saudi dalam waktu 24 jam.

Braveheart Center, Brawijaya Hospital Saharjo.

Rabu, 01 Mei 2024 - 21:10 WIB

Brawijaya Hospital Saharjo Hadirkan BraveHeart Center, Pusat Layanan Jantung, Pembuluh Darah dan Otak

Didukung oleh Tim medis yang berpengalaman serta fasilitas diagnostic yang lengkap, BraveHeart Center, Brawijaya Hospital Saharjo mampu menangani kasus–kasus kompleks pada jantung, pembuluh…

HINT Metaverse EDP, parfum berteknologi AI.

Rabu, 01 Mei 2024 - 20:55 WIB

HINT Metaverse EDP, Parfum Berteknologi AI Hadir di Shopee Dengan Berbagai Promo Eksklusif

Brand parfum HINT berkolaborasi dengan AI Technology, menghadirkan HINT Metaverse EDP dengan aroma fruity-floral yang futuristik dan meningkatkan suasana hati menjadi lebih hidup.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya

Rabu, 01 Mei 2024 - 18:50 WIB

Kembali Digelar, Komodo Travel Mart Bakal Dongkrak Sektor Parekraf di Labuan Bajo

Komodo Travel Mart sebuah forum yang mempertemukan buyer dan seller di bidang pariwisata untuk destinasi pariwisata super prioritas Labuan Bajo akan digelar pada 6 hingga 9 Juni 2024 di Labuan…