Pengusaha Geram Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Impor Sepatu Bekas

Oleh : Ridwan | Kamis, 16 Maret 2023 - 14:50 WIB

Ilustrasi impor sepatu bekas
Ilustrasi impor sepatu bekas

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Para pelaku industri sepatu dalam negeri berharap pemerintah bertindak tegas memberantas pelaku impor sepatu bekas yang masuk secara ilegal ke pasar Indonesia.

"Untuk itu rasanya saat ini yang paling tepat dilakukan adalah penegakan hukum yang sudah ada, daripada membuat aturan-aturan baru tapi tetap saja tidak efektif," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri saat dihubungi INDUSTRY.co.id di Jakarta (16/3).

Dirinya menegaskan, untuk peningkatan penegakan hukum setidaknya pemerintah dapat mempublikasikan terkait data pelabuhan "tikus" yang berpotensi masuknya barang-barang ilegal.

"Selain itu, perlu juga dibuat data importir nakal," terangnya.

Kemudian yang lebih penting lagi, lanjut Firman, pemerintah juga harus mulai mendata pusat-pusat perbelanjaan "surganya" barang bekas dan KW. 

"Ini juga penting, setelah barang itu masuk, pemerintah harus mendata pusat perbelanjaan barang bekas dan KW. Ini penting," tegas Firman.

Sebelumnya, Sekertaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo mengatakan, permasalahan produk sepatu impor yang membanjiri produk dalam negeri bukanlah produk yang masuk melalui jalur impor legal, melainkan melalui jalur ilegal dengan cara menyelundup ke pelabuhan-pelabuhan tikus.

Dengan demikian, lanjutnya, memasukan sepatu bekas ke dalam aturan terkait barang yang dilarang impor dan ekspor atau larangan terbatas (lartas) bukan solusi yang menyelesaikan permasalahan maraknya penjualan alas kaki impor ini, secara menyeluruh.

“Tapi permasalahannya lartas yang sepatu itu, itu kan sepatu non resmi semua, barang barang lewat selundupan semua,” tambah Dody.

Aturan mengenai larangan impor barang bekas diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dalam aturan tersebut, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dengan uraian Pakaian bekas dan barang bekas lainnya dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi UMKM go digital

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:59 WIB

CPA Australia Luncurkan Panduan untuk Mendorong UMKM Indonesia Naik Kelas

CPA Australia meluncurkan Panduan Pengelolaan UMKM untuk mendukung pengembangan dan pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Ajinomoto Profesional Edukasi Calon Pengusaha Kuliner Kreasikan Produk yang Bijak Garam & Profitable

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:44 WIB

Ajinomoto Profesional Dorong Mahasiswa Kuliner Ciptakan Hidangan Sehat dan Profitable

Seminar ini mengusung konsep Bijak Garam, bagian dari kampanye Ajinomoto Health Provider, yang bertujuan memperpanjang harapan hidup sehat masyarakat Indonesia melalui pola makan yang lebih…

Avoskin Resmikan Avoskin Sanctuary Pertamanya.

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:14 WIB

Perayaan 10 Tahun Avoskin Resmikan Avoskin Sanctuary Pertama

Brand Ambassador Avoskin, Refal Hady, turut menyampaikan kegembiraannya atas pembukaan Avoskin Sanctuary karena dinilai bukan sekedar tempat belanja lantaran pelanggan bisa mendapatkan pengalaman…

Kementan di Nabire

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:56 WIB

Kementan Gercep Distribusikan Puluhan Ribu Serum, Tangani Wabah Penyakit ASF di Nabire

Kementerian Pertanian (Kementan) bertindak cepat merespons wabah African Swine Fever (ASF) yang melanda peternakan babi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Penyakit ini menimbulkan ancaman serius…

Peluncuran Mixagrip Herbal Greges, di Jakarta Phinisi Cruise

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:37 WIB

Mixagrip Herbal Greges, Inovasi Terbaru Dari Mixagrip Untuk Atasi Masuk Angin

Berdasarkan data Mixagrip, 70% masyarakat Indonesia pernah mengalami gejala greges masuk angin untuk itu Mixagrip meluncurkan sirup herbal yaitu Mixagrip Herbal Greges dengan rasa jahe lemon…