Industri Asuransi Jiwa Lindungi 85 Juta Pemegang Polis

Oleh : Wiyanto | Selasa, 07 Maret 2023 - 19:15 WIB

Simon Imanto Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI, Fauzi Arfan Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI dan Budi Tampubolon Ketua Dewan Pengurus AAJI kiri-kanan
Simon Imanto Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI, Fauzi Arfan Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI dan Budi Tampubolon Ketua Dewan Pengurus AAJI kiri-kanan

INDUSTRY.co.id-Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 58 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-Desember 2022.

Secara konsisten tertanggung industri asuransi jiwa kian meningkat. Sampai dengan 31 Desember 2022 total tertanggung industri asuransi jiwa berjumlah 85,01 juta orang, angka ini meningkat 30,4% jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menuturkan meningkatnya total tertanggung yang terjadi sepanjang tahun 2022 merupakan capaian yang luar biasa di tengah dinamika perekonomian yang belum stabil. Hasil ini memberikan kepercayaan kepada industri asuransi jiwa bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan asuransi jiwa sebagai salah satu perencanaan keuangan masa depan.

“Industri asuransi jiwa saat ini melindungi hampir 29 juta orang tertanggung perorangan dan lebih dari 56 juta orang tertanggung kumpulan. Peningkatan yang konsisten ini merupakan bekal sekaligus tanggung jawab industri untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa industri asuransi jiwa Indonesia adalah industri yang sehat dan mampu mengemban kepercayaan masyarakat,” jelas Budi.

Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi dalam perkembangan dan pertumbuhan industri asuransi jiwa. Melalui penerapan UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Surat Edaran terkait Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), akan semakin memperkuat sistem perlindungan terhadap pemegang polis asuransi.

“Program Penjaminan Polis (PPP) yang saat ini menjadi prioritas dari UU P2SK merupakan cita-cita bersama seluruh pelaku industri asuransi. Perlindungan terhadap pemegang polis juga semakin diperkuat dengan berlakunya SEOJK No. 5 tahun 2022 yang mengatur tentang pengembangan dan pemasaran PAYDI. Adanya proses welcoming call, perekaman, perubahan ketentuan waiting period dan cuti premi serta peningkatan transparansi pengelolaan dana pada PAYDI merupakan bentuk dari komitmen untuk memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan menjadi stimulus dalam peningkatan bisnis industri asuransi jiwa,” tambah Budi

Namun demikian, Budi juga menerangkan sejalan dengan penyesuaian yang dilakukan perusahaan terkait dengan SEOJK PAYDI, AAJI berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendukung momentum tersebut dengan mengoptimalkan tahap penyesuaian produk-produk PAYDI agar dapat segera dipasarkan oleh perusahaan.

Terkait dengan pendapatan, sampai dengan akhir Desember 2022 total pendapatan industri asuransi jiwa masih mengalami tekanan. Tercatat secara keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp. 223 triliun, menurun 7,5% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

“Penurunan pendapatan industri asuransi jiwa sebagian besar dipengaruhi oleh shifting produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat. Secara umum pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan termasuk pendapatan premi bisnis baru. Adanya pertumbuhan pada total tertanggung namun masih tertahannya pendapatan premi mengindikasikan bahwa target market industri asuransi jiwa sudah semakin luas dan dapat dikatakan bahwa produk asuransi yang dipasarkan oleh industri asuransi jiwa sudah menyasar kepada kalangan masyarakat middle to low yang ingin memiliki perlindungan asuransi namun dengan nilai premi yang relatif kecil,” tegas Budi

Jaga Kepercayaan Masyarakat, Industri Asuransi Jiwa Cairkan Klaim kepada 12,67 juta Penerima Manfaat

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan menyampaikan total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp. 174,28 triliun.

“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 12 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya. Berdasarkan jenis klaim yang dibayarkan, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi, di mana secara year on year naik 46,1%. Hal ini menjadi bukti ditengah isu inflasi pada dunia kesehatan industri ini secara konsisten tetap mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Pemerintah,” jelas Fauzi.

Fokus Pada Investasi Jangka Panjang, Industri Asuransi Jiwa Tingkatkan Penempatan Investasi Pada Surat Berharga Negara

Berdasarkan data sampai dengan Desember 2022, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai Rp. 611,22 triliun. Hasil tersebut meningkat sebesar 1,5% jika dibandingkan dengan total aset pada Desember 2021. 87,9% total aset merupakan total investasi yang sampai periode tersebut mencatatkan nilai sebesar Rp. 537,45.

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI, Simon Imanto menyatakan total investasi industri asuransi jiwa tercatat meningkat 1,3% jika dibandingkan dengan nilai yang tercatat pada Desember 2021. Secara umum penempatan investasi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh Saham dengan total penempatan sebesar 29,5% dari total investasi secara keseluruhan atau setara dengan Rp. 158,51 triliun.

“Meskipun masih didominasi oleh investasi pada instrumen saham, namun jika dilihat dari pertumbuhannya industri asuransi jiwa saat ini lebih fokus pada penempatan investasi jangka panjang seperti pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Sampai dengan Desember 2022, total penempatan investasi pada instrumen SBN tercatat sebesar Rp. 143,57 triliun atau berkontribusi 26,7% dari total keseluruhan investasi. Selain itu, terus meningkatnya penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan komitmen industri untuk selalu berkontribusi pada perekonomian nasional melalui dukungan dana untuk pembangunan jangka panjang Pemerintah,” tutup Simon.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pupuk Indonesia

Kamis, 18 April 2024 - 13:42 WIB

Pupuk Indonesia Gunakan Snowflake Data Cloud untuk Transformasi Produksi Pertanian Nasional

Pupuk Indonesia memilih Snowflake Data Cloud untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur data yang meningkat tajam terkait penyediaan teknologi pertanian cerdas terkini kepada lebih dari 95.000 petani…

Menteri BUMN Erick Rhohir (Foto Ist)

Kamis, 18 April 2024 - 13:26 WIB

Menteri Erick Thohir Siapkan BUMN Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…

Candi Borobudur

Kamis, 18 April 2024 - 10:50 WIB

Dahsyat! Perputaran Ekonomi di Sektor Parekraf Selama Libur Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

Peningkatan pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan perputaran ekonomi…

SILO Dukung Deteksi Kanker Dini Melalui #Selangkah 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:34 WIB

SILO Dukung Deteksi Kanker Dini Melalui #Selangkah 2024

PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO), anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) di sektor layanan kesehatan, berkomitmen mengembangkan industri kesehatan dengan memberikan layanan spesialisasi…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 18 April 2024 - 10:34 WIB

Menperin Agus Antisipasi Dampak Gejolak Geopolitik Dunia Bagi Sektor Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin memanas dengan adanya konflik Iran dan Israel baru-baru…