INDUSTRY.co.id-Jakarta-Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo untuk memudahkan pemeriksaan.
Rafael disingkat (RAT) hanya dicopot dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pencopotan terkait harta yang dipamerkan anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.
"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Adapun pasal pencopotan berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Harta Rafael Alun pun sambung dia, diperiksa dan menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya. Ia sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. "Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.