INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonedia menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12).

Advertisement

"Kadin melihat rencana ini sudah tepat, dengan syarat kekebalan serta imunitas dari
masyarakat tetap harus ditingkatkan melalui vaksinasi booster, yang saat ini masih hampir
mencapai 30% per 29 Desember kemarin," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid.

Dijelaskan Arsjad, pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha
untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat
dampak dari pandemi Covid-19.

Advertisement

"Kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik keputusan ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," terangnya.

Lebih lanjut, Ketum Kadin tersebut menyatakan bahwa pencabutan PPKM akan membuat
sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Tahun 2020, sektor pariwisata sangat terpukul
namun akhirnya perlahan bangkit.

Advertisement

“Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022.
Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” ucap Arsjad.

Arsjad mengakui, selama Maret 2020 hingga Maret 2021 lebih dari 1.500 gerai retail gulung tikar. Namun, kini sektor perdagangan domestik tumbuh dengan baik. 

Advertisement

Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) Kadin memproyeksikan sektor ini akan tumbuh sebesar 4,4-4,8% di 2023.

Pariwisata juga terlihat berada di jalur positif. Wisatawan mancanegara dan domestik telah
bebas bepergian di Indonesia, hal ini mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, dan
minuman. BAIK Kadin memproyeksikan pertumbuhan sektor ini bisa mencapai 4,2% di 2023.

Meskipun PPKM sudah ditiadakan, terang Arsjad, mindset masyarakat sudah banyak berubah. Menurutnya, kesadaran masyarakat akan kesehatan jauh lebih meningkat dari sebelum pandemi dan mereka cenderung lebih mandiri dalam mendeteksi gejala Covid menggunakan PCR ataupun antigen dan mencari pengobatan.

Ia berharap kebijakan pencabutan PPKM dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian. Peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal. 

“Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para
pelaku usaha asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin
booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas”, tambah Arsjad.

Arsjad juga berharap melalui kebijakan selesainya PPKM ini dapat memacu pelaku usaha di
Indonesia terutama UMKM untuk selalu berinovasi sehingga dapat meningkatkan konsumsi
domestik.