INDUSTRY.co.id - Jakarta – Penutupan jaringan penjualan eceran 7-Eleven di Indonesia bukan merupakan bukti dari adanya masalah di sektor industri tersebut, tetapi hal itu mencerminkan sebuah kondisi khusus yang dialami oleh jaringan waralaba tersebut.
Dalam keterangan tertulis, Senin (03/07/2017), lembaga pemeringkat utang global, Fitch Ratings, mengemukakan, penutupan 7-Eleven yang dilakukan oleh manajemen PT Modern International Tbk (MDRN) tersebut lebih merupakan risiko bisnis yang muncul sebagai dampak dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
Disamping itu, demikian Fitch, penutupan tersebut juga memberikan pelajaran penting kepada para pelaku bisnis sektor ritel untuk mencari model bisnis yang solid untuk mempermudah pencarian pinjaman atau kredit ketika ingin mengembangkan atau mempertahankan bisnis di sektor ritel tersebut. Jika diamati secara seksama, maka status pengoperasian gerai 7-Eleven tersebut tidak jelas perbedaannya antara toko swalayan dengan restoran cepat saji di Indonesia.
Manajemen MDRN mengutarakan, penutupan semua gerai 7-Eleven sejak 30 Juni 2017 tersebut disebabkan oleh kekurangan dana untuk membiayai pengoperasian jaringan gerai 7-Eleven tersebut. Pengumuman itu muncul beberapa minggu menyusul kegagalan MDRN mencapai kesepakatan untuk melepaskan anak usaha yang mengoperasikan jaringan gerai 7-Eleven tersebut kepada PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
Menurut Fitch, bisnis MDRN yang mengoperasikan jaringan 161 gerai 7-Eleven di Indonesia terganggu oleh munculnya peraturan yang kurang kondusif bagi kelangsungan bisnisnya. Aturan yang dimaksud adalah larangan penjualan minuman beralkohol dalam format ritel modern dan kecil yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian pada April 2015. Padahal, penjualan minuman beralkohol tersebut memberik kontribusi sekitar 15% dari penjualan konsolidasi MDRN.
Pada 2015, MDRN mengoperasikan 186 gerai 7-Eleven, tetapi sekitar 25 gerai ditutup pada 2016 sehingga total gerai yang masih beroperasi sebanyak 161 gerai. Penutupan gerai yang dilakukan tersebut pada akhirnya menekan penjualan MDRN dan menimbulkan kerugian EBITDA sebesar 28% pada 2016, sehingga profil leverage perusahaan tidak berkelanjutan. (Abraham Sihombing)