INDUSTRY.co.id - Jakarta, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah harus mengatur pembatasan ritel modern agar tidak saling bunuh. Tumbangnya Seven Eleven menjadi gambaran kerasnya persaingan bisnis ritel modern.

Advertisement

"Saat ini banyak ritel modern yang masuk hingga kampung-kampung dan pelosok dengan jarak bersebelahan atau berdekatan. Hal itu akibat belum adanya aturan tegas terhadap ritel modern oleh pemerintah pusat dan daerah," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta (30/6/2017).

Menurutnya, Harus ada pembatasan ritel modern agar tak saling bunuh. Pembatasan diatur secara zonasi wilayah agar ritel modern tidak berdiri secara jor-joran. Jika tak ada zonasi, bisa mematikan toko kecil dan bisa menentukan harga seenaknya.

Advertisement

"Akhirnya setelah toko-toko kecil mati, ritel modern bisa menentukan harga seneaknya. Lihat saja konsumen punya uang Rp50 ribu atau Rp100 ribu saja sekarang lebih pilih belanja ke sana (ritel modern). Ini mematikan yang lain," terangnya.

Dia mencontohkan aturan ritel modern di sejumlah negara yang memberlakukan pembatasan zonasi. Misalnya tak boleh ada ritel modern yang berdiri di kampung-kampung. Hal itu harus diatur dalam sebuah regulasi yanng kuat.

Advertisement

"Selama ini prakteknya belum. Ada tapi belum seluruhnya. Misalnya pembatasan zona hipermarket, dengan yang lain, satu dan yang lain belum ada. Retailer dibiarkan masuk ke kampung-kampung sektor lokal," tegasnya.

Dari catatan YLKI, sejauh ini baru sebagian daerah yang memberlakukan kebijakan tersebut, yakni Kota Depok, Padang, dan Kulonprogo.

Advertisement