INDUSTRY.co.id-Jakarta-Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 58 Perusahaan Asuransi Jiwa pada paruh pertama tahun 2022.

Sampai dengan semester I 2022, industri asuransi jiwa telah memberikan perlindungan kepada 73,9 juta orang.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan 11,86 juta orang jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Seiring dengan peningkatan tersebut, industri asuransi jiwa semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim yang mencapai Rp83,93 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan kenaikan total tertanggung dapat dilihat dari dua sisi. Pertama kenaikan total tertanggung kumpulan sebesar 23,7% menjadi 51,96 juta orang, yang mencerminkan membaiknya hampir seluruh sektor ekonomi sehingga permintaan akan perlindungan asuransi dari pelaku usaha untuk para karyawannya semakin meningkat.

Di sisi lain, total tertanggung perorangan sebesar 21,94 juta orang atau setara dengan peningkatan 1,91 juta orang secara year on year, merupakan bentuk kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya proteksi asuransi untuk perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang.

“Untuk pertama kalinya penetrasi asuransi jiwa terhadap jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai angka 8%. Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat kepada industri asuransi jiwa semakin meningkat, di tengah tantangan perlambatan ekonomi global dan kenaikan inflasi. Tantangan tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa,” jelas Budi.