INDUSTRY.co.id - Jakarta- Jenderal NA Kena Prank, Penyayang Kucing Malah Disebut Jenderal Pembunuh Kucing Kemudian muncul berita: Heboh Brigjen TNI Tembak Sejumlah Kucing di Sesko TNI Bandung

 Ternyata ini agenda seting clikbait. Seorang tentara Indonesia, Jenderal NA kena prank. Bahkan jatidirinya di Wikipedia juga ikut diacak-acak.

Pria kelahiran 12 Mei 1966 ini,  merasakan efek dari tangan jail. Sang pembuat konten, hanya punya strategi merebut viewers.

Dimana seorang youtuber, mengkonsep tampilan agar di klik banyak orang, kemudian dapat fulus.

Maka, dibuatlah judul agar banyak orang mem-viralkan video kontroversial, ujungnya agar ditonton orang.

“Bapak NA, yang saya kenal justru seorang penyayang binatang, khususnya kucing,” ujar tetangga, yang merupakan lulusan AKMIL 1989.

NA difitnah dengan tuduhan pembunuhan kucing.

Pada tanggal 16 Agustus 2022, video pembunuhan kucing di sekitar Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia beredar di sosial media.

Hingga kemudian, kasus kecil ini, berakibat penyayang binatang malah diversikan secara negatif.

Ada info, bagaimana mengurangi kucing liar, yang berak dan muntah dimana-mana.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada Tirto.id turut bersuara atas penembakan terhadap sejumlah kucing di sekitar lokasi Sesko TNI AD itu. Yana menegaskan, peristiwa tersebut tidak seharusnya terjadi dan dilakukan terhadap sesama makhluk hidup.

Permasalahan ini pun sampai ke telinga Panglima Militer Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa. Seperti fiinformasikan Viva.id, Dia mengeluarkan perintah untuk membongkar kasus penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing yang terjadi di lingkungan Sekolah Komandan TNI di Bandung.

Berita prank-nya, gara-gara efek sambo. Kasus ini, sengaja diangkat agar tak hanya polisi kena prank, tapi TNI juga.

Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), yang tadinya adem ayem. Giliran jadi sasaran tembak.

Merupakan lembaga pendidikan tertinggi untuk mencetak perwira TNI yang andal, profesional dan proporsional. Brigadir Jenderal NA, 56 tahun, menjadi tertuduh.

Padahal, dia punya piaraan kucing di kantor dan di rumah. Yang dia buru adalah kucing liar, mengotori mess siswa , dapur dll.

Ada penyayang kucing hanya kasih makan di luar tapi tdk peduli beranak dimana, tidur dimana, kotoran dimana mana.

Lebih aneh lagi komisi satu DPR langsung komentar. Yang sebelumnya, dalam aksi Sambo tidak komentar apapun,

Menanggapi hal ini, Puspen TNI hanya memberi penjelasan. Yang utama untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat makan perwira Sesko TNI.

“Bukan karena kebencian terhadap kucing,” bunyi keterangan pers Puspen yang dikutip media massa.(*)