Pengamat: Perlu Komitmen Politik Untuk Selamatkan Tanah Demi Ketahanan Pangan

Oleh : Hariyanto | Rabu, 22 Juni 2022 - 14:44 WIB

Pengamat hukum dan regulasi, Melli Nuraini Darsa
Pengamat hukum dan regulasi, Melli Nuraini Darsa

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pengamat hukum dan regulasi, Melli Nuraini Darsa mengatakan Indonesia perlu perkuat komitmen politik untuk menghadapi ancaman kepunahan tanah. Pasalnya meskipun saat ini pemanasan global Sudah menjadi isu sentral saat ini banyak diperbincangkan, karena menyebabkan perubahan iklim serta mengganggu produktivitas bahkan berbagai bencana akibat cuaca ekstrim.

Namun, urgensi dan bahaya dari degradasi tanah dan kepunahan tanah belum menjadi perhatian utama pemerintah ataupun pemangku kepentingan.

“Seperti halnya soal emisi karbon, banyak hasil penelitian telah menunjukan degradasi tanah dan resiko kepunahan tanah adalah bom waktu, dikaitkan dengan perubahan iklim yang dampaknya bisa menguncang pasokan pangan dunia,” jelas Melli yang juga menjadi Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang dikutip INDUSTRY.co.id, Rabu (22/6/2022).

Berdasarkan data, 95% makanan yang dikonsumsi berasal dari tanah karena tanah merupakan dasar dari ekosistem darat. Menurut UN Food & Agriculture Organisation, saat ini tanah telah terdegradasi sebesar 52%. 

Penelitian yang belum lama dilakukan olek Institut Pertanian Bogor (IPB) uga  mengungkapkan bahwa 72 persen dari tanah pertanian di Indonesia sat ini sedang “sakit” karena kekurangan bahan organik akibat penggunaan pupuk kimia yang masih tinggi. Menurut Melli, tanah adalah elemen yang hidup, dimana tanah terdiri dari jutaan jasad renik yang hidup di setiap jengkalnya. 

“Diperkirakan bahwa tanah di bumi hanya mampu bertahan hingga 60 tahun kedepan. Penipisan tanah yang terjadi, akan berpengaruh pada penurunan nutrisi pada makanan yang dikonsumsi. Ini sudah terjadi di banyak negara. Apalagi kita tau saat ini di Eropa sedang terjadi ketegangan antara Ukraina dan Rusia yang sedikit banyak telah mempengaruhi pasokanndan harga gandum hingga ke Indonesia” jelasnya.

Melli juga mengatakan bahwa untuk menghadapinya, swasembada pangan sangat penting untuk diupayakan. Namun swasembada tidak akan terjadi jika produksi tanaman menjadi tidak maksimal akibat kondisi tanah di negara tersebut tidak subur.

“Percuma saja kita bicara tentang Indonesia menjadi ekonomi terbesar ke-5 di tahun 2045, jika masalah kepunahan tanah tidak kita perhatikan sebagai suatu urgensi,” kata Melli.

Setelah beberapa tahun isu ini banyak dibicarakan para ahli dan saintis, akhirnya di tahun 2022 ini muncul gerakan “Save Soil” yang diinisiasi seorang yogi dan humaterian, berusia 65 tahun bernama Sadhguru Jaggi Vasudev, yang juga pendiri Yayasan Isha. Dia berhasil mengangkat masalah tanah menjadi perhatian sejumlah pemimpin negara-negara di dunia melalui Gerakan Selamatkan Tanah (Save Soil). Gerakan ini merupakan bagian dari Gerakan Planet Sadar (Conscious Planet).

Sebagai informasi, demi menggalang perhatian dan dukungan untuk gerakan “Selamatkan Tanah”, Sadhguru sejak 21 Maret 2022 lalu, melakukan perjalanan dari Eropa melalui Timur Tengah hingga India Selatan sejauh 30.000 km dalam 100 hari meng gu na kan sepeda motor guna mengampanyekan gerakan tersebut yang berkulminasi pada 21 Juni ini. Puncak perjalanan itu mencapai kulminasinya pada Selasa (21/06/2022).

Sampai dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di tanggal 5 Juni lalu, gerakan Selamatkan Tanah telah mendapat dukungan resmi dari 74 negara dan 2,5 milyar orang. Dukungan tersebut diterjemahkan ke dalam sebuah komitmen sosial dan komitmen politik untuk berkomitmen melakukan upaya nyata memulihkan dan meremajakan bumi khususnya tanah dari kepunahan.

Sampai saat ini Indonesia belum termasuk ke dalam daftar negara yang mendukung Gerakan Selamatkan Tanah. Memang jika ditinjau dari instrumen regulasi Indonesia sudah memiliki perangkat hukum terkait kelestarian alam dan lingkungan, apalagi isu Environment, Social and Governance (ESG) sedang menjadi perhatian investor dan pemangku kepentingan.

Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia menganut prinsip pembangunan berwawasan lingkungan. Pemerintah juga sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dari dasar konsitusi ini, sejumlah perangkat regulasi terkait konservasi tanah sudah kita miliki, antara lain: UU tentang Konservasi Tanah Dan Air No. 37/2014, UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan No. 41/2009, dan Peraturan Pemerintah No. 12/2012.

Ketiganya mengatur agar Indonesia sebagai negara agraris memastikan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, termasuk konservasi tanah dan air, serta perlindungan dan pelestarian sumber daya, juga pengelolaan kualitas lahan dan air, hingga pemberian insentif untuk menjaga kesuburan tanah serta larangan melakukan kegiatan yang mengurangi kesuburan tanah.

Namun, dalam pengamatannya Melli mengatakan bahwa terlepas dari peraturan di atas, dalam prakteknya alokasi anggaran maupun pemberian insentif bagi kegiatan pertanian atau petani pada umumnya belum berjalan dengan maksimal. “Komitmen politik Indonesia menghadapi urgensi kepunahan tanah harus dipertajam melalui 5 pendekatan: Panca Kebijakan Insentif Anti-Kepunahan,” Ujar Melli.

Perlu regulasi yang mampu berperan sebagai insentif agar, pertama, tanah semakin sehat dan terbebas dari ketergantungan pada bahan kimia yang cenderung punya pengaruh negatif pada ekosistem pada umumnya.
Kedua, insentif diperlukan agar dunia pertanian juga bisnis lebih proaktif melalui aktivitasnya menyelamatkan organisme tanah.

Ketiga, perlu regulasi agar masyarakat termotivasi lebih aktif mencegah atau mengatasi kerusakan tanah akibat kurangnya air tanah, misalnya mendorong wisatawan untuk membayar bea yang digunakan untuk menanamkan pohon-pohon sehingga bisa melindungi tanah itu sendiri.
Keempat, perlu regulasi punitive agar kelembaban tanah lebih terjaga, Dan kelima dan terakhir, perlu regulasi preventif dan punitif agar erosi tanah lebih tercegah.

“Sayangnya sampai saat ini, peraturan-peraturan seperti ini belum ada di Indonesia. Saya sangat berharap Pemerintah dapat memperkuat komitmen politik di isu kepunahan dan degaradasi tanah karena erat kaitannya dengan ketahanan pangan dan ancaman kelaparan rakyat kita, tentunya disamping program transisi energi dan Net Zero Emission,” pungkas Melli.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Founder dan CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito

Jumat, 19 April 2024 - 10:20 WIB

Akuisisi Saham Crown Group, Iwan Sunito Tawarkan Rp1 Triliun kepada Paul Sathio

CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito melayangkan penawaran penyelesaian senilai Rp1 triliun kepada Paul Sathio untuk mengakuisisi seluruh saham Crown Group.

Yili melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Jumat, 19 April 2024 - 10:16 WIB

Yili Melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, PT YILI Indonesia Dairy melalui merek unggulannya, es krim Joyday, telah melakukan serangkaian inisiatif program yang bertujuan…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 19 April 2024 - 09:55 WIB

Menperin Agus Bicara 'Blak-blakan' Soal Investasi Menggirukan Apple di Tanah Air

Indonesia tengah mendorong komitmen investasi dari Apple Inc. untuk menanamkan investasi di Tanah Air. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir mendampingi…

Bluetooth Speaker Partymax Lengkap dengan Teknologi TWS

Jumat, 19 April 2024 - 09:45 WIB

Teman Setia di Momen Berharga: Bluetooth Speaker Partymax Lengkap dengan Teknologi TWS

Di era di mana musik dan hiburan bergerak dinamis dan gaya hidup yang makin modern, hal ini telah mengubah cara kita dalam menikmati musik dan memanfaatkan speaker dalam kegiatan sehari-hari…

Wadan Kormar Terima Kunjungan Kerja Komandan Grup C Paspampres

Jumat, 19 April 2024 - 07:40 WIB

Wadan Kormar Terima Kunjungan Kerja Komandan Grup C Paspampres

Dalam rangka membangun komunikasi serta sinergitas, Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima kunjungan kerja Komanda Grup C Pasukan Pengamanan Presiden…