Pemerintah Naikan Pajak Kalangan Super Tajir Alias Crazy Rich
Oleh : Herry Barus | Kamis, 19 Mei 2022 - 10:52 WIB

Helena Lim salah seorang Crazy Rice
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati gencar mengingatkan berbagai pihak terkait penyampaian pajaknya. Tak terkecuali harta -harta fantastis yang dimiliki kalangan super tajir atau crazy rich.
Dia menegaskan akan juga membidik pajak dari harta yang dimiliki kalangan tersebut. Ia memastikan ini bagian dari keadilan dalam perpajakan. Menurut Menteri Keuangan hal ini berkaitan dengan pajak penghasilan kategori natura.
"Kalau yang naturanya gede-gede karena sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umurnya 2 tahun udah diberi pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, pesawat beneran sama orang tuanya," terang Sri Mulyani.
Ini yang menjadi target Sri Mulyani untuk bisa dipajaki. Alasannya kembali untuk keadilan dalam perpajakan yang berlaku di Indonesia.
"Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang memang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya luar biasa besar. Itulah yang seperti itu dimasukkan dalam perhitungan perpajakan. Itu yang disebut tadi aspek keadilan," ungkapnya.
Sebelumnya, kebijakan pengenaan PPh natura tertuang di Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang belum lama disahkan oleh pemerintah dan DPR.
Pada Pasal 4 UU HPP dituliskan bahwa natura menjadi objek PPh karena dianggap menjadi tambahan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak. Selain itu, fasilitas kantor juga dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menaikkan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) dari 30% menjadi 35% khusus orang kaya atau 'crazy rich' dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal memberi contoh fasilitas kantor yang bakal kena pajak misalnya rumah dan kendaraan dari kantor.
"Nantinya, pegawai yang menerima fasilitas maupun perusahaan yang memberikan fasilitas akan sama-sama dikenai pajak. Kalau diberi fasilitas rumah, nanti kita hitung berapa sih kalau sewa rumah seperti itu, saya dapatnya berapa, nah buat saya jadi penghasilan dan perusahaan bisa membebankan sebagai biaya," ucap Yon.
Kendati begitu, belum ada kepastian soal daftar lengkap barang dan fasilitas kantor yang akan kena pajak dari pemerintah. Begitu juga dengan tarif pajaknya.
Sementara pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai kebijakan ini sangat tepat untuk meningkatkan penerimaan. Kenaikan pajak bagi orang 'super tajir' ini juga tak akan mengganggu pemulihan ekonomi.
"Mereka kelompok yang paling tidak terdampak pandemi Covid-19, bahkan tak sedikit orang super kaya malah kekayaannya meningkat pasca pandemi," ujarnya Fajri Akbar seperti yang di kuitp dari CNBC Indonesia. (*)
Baca Juga
Ukraina Ingatkan RI Jangan Percaya Janji Putin ke Jokowi: Itu Sogokan
Peroleh HKI Terbanyak di Bidang Stem Cell, Dokter Purwati Dianugerahi…
Ketua MPR RI Apresiasi Transformasi Budaya Kerja di Lingkungan Kementerian…
KOPASKA dan Kapal Selam Terlibat dalam Latihan Peperangan Khusus…
KASAL Laksamana TNI Yudo Margono Tinjau Kesiapan Sarpras Catar AAL…
Industri Hari Ini

Rabu, 06 Juli 2022 - 05:30 WIB
Dankormar Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto Pimpin Pengukuhan Kadispen Kormar dan Penyerahan Jabatan Kapuskodal Kormar
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto memimpin acara pengukuhan jabatan Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir (Kadispen Kormar) dan penyerahan jabatan Kepala…

Rabu, 06 Juli 2022 - 05:15 WIB
Prajurit YONIF 3 Marinir Sidoarjo Tingkatkan Beladiri Karate
Dalam rangka menjalankan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono tentang bangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi…

Rabu, 06 Juli 2022 - 05:00 WIB
Sejumlah Taruna Akmil dan AAL Dalami Ilmu Kepemimpinan di Yonif Raider 300 Bjw
Taruna Akademi Militer (Akmil) dan Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) mendalami materi kepemimpinan saat melakukan kunjungan ke Mako Batalyon Infanteri Raider 300/Bjw, yang berlokasi di Kabupaten…

Rabu, 06 Juli 2022 - 04:49 WIB
Presiden Jokowi Bagikan Bansos dan Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Semarang
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo mengunjungi Pasar Peterongan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada hari Selasa, 5 Juli 2022. Tiba sekira pukul 12.30 WIB, kehadiran Presiden…

Rabu, 06 Juli 2022 - 04:30 WIB
Asops Kasad Mayjen TNI Ainurrahman Periksa Kesiapan Operasi Yonif Raider 514 Kostrad
Asisten Operasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Mayjen TNI Ainurrahman didampingi oleh Asisten Operasi Kaskostrad, Brigjen TNI Primadi Saiful Sulun, Irdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Bahram, Danbrigif…
Komentar Berita