INDUSTRY.co.id , Jakarta - Pemerintah diketahui telah menterminasi atau tidak memperpanjang kontrak perusahaan migas asing di delapan blok yang habis masa kontrak pada 2018.

Advertisement

Keputusan tersebut diambil pemerintah pada 18 Januari 2017. Pemerintah kemudian akan memberikan hak pengelolaan kedelapan blok migas tersebut kepada PT Pertamina (Persero).

Kedelapan blok migas yang akan dikelola Pertamina tersebut adalah, Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok South East Sumatera (SES), Blok NSO, Blok B, Blok Tengah, dan Blok East Kalimantan.

Advertisement

Jika tidak ada rintangan, BUMN migas tersebut akan menjadi kontraktor baru di delapan blok tersebut pada 2018. Semula, kedelapan blok migas tersebut menggunakan skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC).

Pasca-kontrak berakhir nanti, skema pengeloaan akan berubah dari PSC menjadi gross split. Penggunaan skema gross split tersebut ternyata di luar perkiraan manajemen Pertamina.

Advertisement

Perusahaan migas nasional tersebut lantas melakukan perhitungan ulang. Alasannya, Pertamina takut mengalami kerugian jika menggunakan skema gross split untuk mengelola kedelapan blok migas tersebut.

Hingga kini Pertamina belum mau meneken kontrak kedelapan blok migas tersebut. Di satu sisi, Kementerian ESDM memberi batas waktu kepada Pertamina untuk meneken kontrak baru tersebut hingga akhir bulan ini.

Advertisement

“Pertamina harus segera memberi kepastian, apakah mau menjadi kontraktor atau tidak. Kami tunggu sampai akhir bulan. Kami lihat dulu, kami kasih kesempatan Pertamina untuk menganalisa,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Sebelumnya, Wiratmaja mengatakan, jika Pertamina enggan mengelola kedelapan blok migas tersebut dengan menggunakan skema gross split, ada banyak perusahaan migas multinasional yang berminat mengelolanya.

“Perusahaan multinasional banyak yang minat, begitu mendengar Pertamina tidak mau. Sudah pada kontak, mereka bertanya boleh tidak untuk ikut. Sudah ada tiga negara yang perusahaan multinasionalnya menyatakan berminat, yakni Malaysia, Rusia, dan Cina,” jelas dia.