INDUSTRY.co.id-Jakarta-Kinerja Mitratel mengalami pertumbuhan dua digit ditunjukkan dengan pendapatan usaha yang tumbuh sebesar 11,1% dari Rp6.187 miliar yang dicatat pada tahun 2020 menjadi Rp6.870 miliar pada tahun 2021.

Advertisement

"Bisnis sewa menara menjadi kontributor utama pendapatan yang mencapai Rp5,4 triliun, dimana capaian ini mengalami kenaikan sebesar 36,5% (year on year=yoy)," kata Direktur Utama Perseroan yaitu Theodorus Ardi Hartoko di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Upaya efiseinsi yang dilakukan Mitratel pun telah menghasilkan pertumbuhan yang signifikan dengan diperolehnya keuntungan yang lebih tinggi yaitu sebesar Rp1.381 miliar, atau melonjak 129,4% dibandingkan perolehan laba bersih pada tahun 2020 sebesar Rp602 miliar.

Advertisement

Dengan demikian EBITDA tercatat Rp5.185 miliar pada 2021, tumbuh 23,9% dibandingkan EBITDA yang dicapai pada tahun 2020 sebesar Rp4.185 miliar.

Dari kinerja operasionalnya, saat ini Mitratel menguasai jaringan menara di Jawa sebanyak 11.987 menara dengan portofolio sebesar 42% dan tenancy ratio sebesar 1,65 kali. Sedangkan jaringan menara di luar Jawa, Mitratel adalah yang terbesar dan menguasai 16.219 menara dengan portofolio sebesar 58% dan tenancy ratio 1,41 kali.

Advertisement

Dari jumlah menara, pada tahun 2021 Mitratel berhasil meningkatkan jumlah menara dari 18.473 unit menjadi 28.206 unit, tumbuh signifikan sebesar 52,7%. Sedangkan dari sisi kolokasi, terjadi pertumbuhan 18,9% dari 12.097 menjadi 14.388 dan dari sisi tenant mengalami pertumbuhan 39,3% dari 30.570 menjadi 42.594 pada tahun 2021.

RUPS Tahunan menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan pada tahun 2021 yang mencapai Rp1,381 triliun, dengan rincian sbb:5% atau sekitar Rp69 miliar untuk cadangan 25% atau sekitar Rp345,3 miliar seabgai laba ditahan, dan 70% atau senilai Rp966,7 miliar sebagai dividen.

Advertisement

“Porsi dividen sebesar itu sesuai dengan komitmen Perseroan agar bisa memberikan nilai maksimal bagi para investor,” kata Theodorus pada saat RUPS Tahunanan Jumat (22/4/2022).

Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 12 Mei 2022 sampai dengan pukul 16.15 WIB. Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 25 Mei 2022.

RUPS Tahunan juga telah menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris menjadi 5 tahun dari sebelumnya 3 tahun. Dengan mempertimbangkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta hasil benchmark dengan perusahaan terbuka lainnya.

"RUPS Tahunan menyetujui untuk menangkat 1 (satu) anggota Dewan Komisaris Independen yaitu Rico Usthavia Frans," katanya.

Sehingga pada akhir rapat jumlah anggota Dewan Komisaris menjadi 5 (lima) orang.

Dengan susunan sebagai berikut:

Komisaris Utama: Herlan Wijanarko

Komisaris: Henry Yosodiningrat

Komisaris: Hadi Prakosa

Komisaris Independen: M. Ridwan Rizqi R Nasution

Komisaris Independen: Rico Usthavia Frans