INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada pelaku industri minyak goreng sawit (MGS) yang telah memenuhi kewajibannya untuk memproduksi dan mendistribusikan Minyak Goreng Curah (MGC) kepada masyarakat, termasuk usaha mikro dan kecil sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022.

Advertisement

Permenperin ini mengatur tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

"Kita harus punya semangat optimistis serta rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama dalam menjalankan program pemerintah ini," kata Menperin Agus di Jakarta, Jumat (8/4/2022)

Advertisement

"Oleh karena itu, industri harus berkomitmen dalam menyanggupi untuk produksi, sedangkan distributor dan pengecer melakukan proses distribusi MGC bersubsidi ini. Berdasarkan data SIMIRAH per 8 April pukul 12.30 WIB, telah terdaftar 300 distributor, 919 sub-distributor dan 4686 pengecer," imbuh Menperin Agus.

SIMIRAH merupakan teknologi informasi yang dinamakan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah yang di inisiasi oleh Kementerian Perindustrian untuk mempermudah pelaku industri sekaligus untuk menjaga transparansi dan akutabilitas kepada masyarakat sehingga tercipta good governance.

Advertisement

Sedangkan, program Minyak Goreng Curah bersubsidi adalah perwujudan dari perintah Presiden Joko Widodo kepada jajaran Kementerian Perindustrian untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pasokan yang mencukupi untuk seluruh masyarakat, usaha kecil dan usaha mikro, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement