INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melunasi utang obligasi perseroan yang jatuh tempo pada Februari 2022 bernilai total Rp1,1 triliun. Itu terdiri dari utang Obligasi berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 bernilai Rp300 miliar dan jatuh tempo pada 15 Februari 2022 serta utang Obligasi berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019 senilai Rp800 miliar yang jatuh tempo pada 22 Februari 2022.

Advertisement

 

Direktur Keuangan PPRO, Deni Budiman, menjelaskan, perseroan telah mengalokasikan dana untuk pembayaran atas pokok utang dan bunga obligasi yang jatuh tempo pada Februari 2022.

Advertisement

 

“Dana tersebut sudah dibayarkan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) senilai Rp300 miliar pada 14 Februari 2022 dan senilai Rp800 miliar pada 21 Februari 2022,” ujar Deni.

Advertisement

 

Perseroan cukup responsif dalam mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) super prioritas oleh Pemerintah yakni di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, event Internasional MotoGP yang akan diselenggarakan 20 Maret 2022 mendatang membuat berbagai fasilitas pendukung event tersebut mulai menawarkan program untuk menarik wisatawan.

Advertisement

 

Salah satunya, Perseroan sudah meluncurkan Hotel terbaru bintang 4 (empat) yang terletak di Kota Mataram, yakni Prime Park Hotel & Convention Lombok. Hotel tersebut menyediakan berbagai fasilitas yang menarik dengan konsep desain yang modern dan instagramable.

 

Hotel yang dilengkapi dengan 158 kamar dengan desain interior yang elegant mampu memanjakan setiap tamu yang menginap serta memiliki Rooftop Infinity Swimming Pool pertama dan tertinggi di kota Mataram yang menyuguhkan pemandangan sunset &

kota yang spektakuler.

 

Selain itu, Prime Park Hotel & Convention Lombok juga memiliki ballroom yang megah seluas 1.056 meter persegi yang dapat menampung 1.500 orang tamu undangan.

 

PPRO adalah anak perusahaan BUMN dari PT PP (Persero) Tbk (PTPP) yang didirikan pada Desember 2013. Perseroan telah menjadi perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia sejak Mei 2015. Pada 2017, PPRO melakukan pemecahan nilai saham (stock split) dari Rp 100 per saham menjadi Rp 25 per saham.

 

Perseroan kini memiliki tiga segmen usaha, yakni Residential, Mall& Edutaiment, dan Hospitality. Sejak 1991 hingga kini, PPRO telah mengembangkan 53 proyek. Itu terdiri dari 35 Residential, 12 Mall & Edutaiment, dan 6 Hospitality. (Abraham Sihombing)