Paper.id Jadi Platform Pertama yang Hadirkan E-Meterai Untuk Transaksi Invoice

Oleh : Hariyanto | Rabu, 02 Februari 2022 - 15:27 WIB

Jeremy Limman (CEO), Yosia Sugialam (CTO), & Anthony Huang (COO) Paper.id
Jeremy Limman (CEO), Yosia Sugialam (CTO), & Anthony Huang (COO) Paper.id

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Platform penagihan & pembayaran bisnis B2B, Paper.id menjadi yang pertama dalam menyediakan e-meterai, khususnya dalam penagihan invoicing, dengan menjadi salah satu mitra PERURI.

Mengenai kerjasama ini, CTO & Co-founder Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan bahwa Paper.id ingin memfasilitasi transaksi digital yang kian banyak digunakan oleh para pebisnis.

"Dengan begitu, validitas invoice dapat meningkat sehingga kepercayaan antar pebisnis dapat terjaga dan mengurangi resiko pemalsuan," kata Yosia yang dikutip INDUSTRY.co.id, Rabu (2/2/2022).

Selain itu, kata Yosia, e-meterai bisa membuat transaksi lebih mudah, karena pelaku usaha tidak perlu repot-repot mencari meterai fisik.

"Lewat Paper.id, mereka hanya tinggal membeli dan membubuhkannya langsung di invoice. E-meterai yg sudah terbubuh di invoice dari Paper.id juga dapat diverifikasi menggunakan aplikasi dari PERURI untuk di cek keabsahannya secara realtime," imbuhnya.

Paper.id, yang baru saja meraih penghargaan Fintech Paling Inovatif dari Dunia Fintech, melihat e-meterai ini sebagai bentuk inovasi dalam penagihan, pembayaran, dan fintech, yang sekaligus mendukung rencana pemerintah dalam mengakselerasi digitalisasi kegiatan usaha yang kian dinamis dimana sudah ada sekitar 15,9 juta UMKM yang telah terdigitalisasi menurut data KEMENKOPUKM per Agustus 2021 kemarin. 

Dengan adanya Paper.id, proses digitalisasi dapat terbantu lebih cepat serta kegiatan pengiriman hingga pembayaran invoice dapat dilakukan dalam satu platform dengan pencatatan yang terjadi secara otomatis.

Lebih dari 300,000 pelaku usaha UMKM yang sudah menggunakan Paper.id, dapat membuat invoice digital, membubuhkan e-meterai dan mengirimkannya secara digital.

Penerima invoice dapat melihat invoice yang sudah terbubuh e-meterai dan sah tersebut melalui Paper PayIn (Buyer Portal) Paper.id dan melakukan pembayaran secara digital melalui metode pembayaran yang tersedia di Paper.id.

Apabila Buyer atau penerima invoice tersebut juga sudah menggunakan Paper.id, lewat koneksi bisnis di Paper.id, maka mereka bisa merubah invoice tersebut secara otomatis menjadi invoice pembelian, sehingga memudahkan pelaku usaha menjalankan proses penagihan maupun pembeliannya.

Terlebih, semua pembayaran digital di Paper.id dapat dicocokkan secara otomatis terhadap invoice sehingga pengguna tidak perlu melakukan pencocokan atau rekonsiliasi manual antara invoice dan pembayaran.

Sejak 2020, Paper.id juga sudah bekerjasama dengan beberapa institusi keuangan guna menawarkan program pendanaan atau financing untuk pelaku usaha UMKM yang tepat guna dan memberikan mereka kontrol untuk mengatur tempo terhadap supplier maupun buyer-nya.

Bagi buyer, mereka bisa mendapatkan tempo pembayaran lebih panjang melalui produk Buy Now Pay Later (BNPL) untuk B2B. Bagi yang memiliki masalah tempo yang panjang, supplier dapat mendapatkan pencairan invoice lebih cepat dari jatuh tempo dengan produk bernama Get Paid Faster.

Peluncuran dan penggunaan e-meterai dalam produk-produk fintech Paper.id, semakin menambah visibilitas dan meningkatkan keabsahan dokumen-dokumen digital yang digunakan sebagai basis pendanaan.

Di platform Paper.id yang sudah memproses lebih dari 200,000 invoice setiap bulannya, potensi penggunaan e-meterai sangat besar dan bisa berdampak signifikan baik ke pelaku usaha yang sudah menggunakan Paper.id maupun calon pengguna yang tertarik untuk mendigitalisasi proses penagihannya.

"Kita sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menerapkan digitalisasi dan mengesahkan e-meterai di akhir 2021. Mulai tahun 2022 ini, sudah tidak ada lagi penghalang apapun bagi pelaku usaha untuk mendigitalisasi dokumen bisnis, seperti invoice" tutup Yosia.

Sebagaimana diketahui, E-meterai telah disahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai Bea Meterai resmi yang berlandaskan hukum di bulan Oktober 2021.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

UD Trucks Luncurkan Quester 350 ESCOT Euro 5

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:35 WIB

UD Trucks Luncurkan Quester 350 ESCOT Euro 5 di GIIAS 2025

UD Trucks meluncurkan Quester 350 ESCOT 8L Euro 5 (Tractor Head) di ajang GIIAS 2025, ICE BSD, Tangerang. Model terbaru ini menghadirkan mesin 8 liter berstandar Euro 5 yang lebih ringan dan…

Yayasan WINGS Peduli bersama WINGS Group di Palembang juga resmikan tiga bank sampah sekolah di tiga kelurahan Sumatera Selatan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:43 WIB

Dorong Kebiasaan Pilah Sampah Sejak Dini, Yayasan WINGS Peduli Resmikan Bank Sampah Sekolah di Palembang

Yayasan WINGS Peduli meresmikan tiga bank sampah sekolah di Palembang dalam rangka kampanye Pilah Dari Sekarang. Edukasi lingkungan ditanamkan sejak dini untuk masa depan yang lebih bersih.

Kantor Mayora Indah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:22 WIB

Mayora Hadirkan Dampak Sosial Lewat Program CSR Berkelanjutan

PT Mayora Indah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan sosial melalui serangkaian program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah…

Penyelia Halal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:55 WIB

Penyelia Halal: Garda Depan Integritas Produk Halal di Industri Modern

Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk, keberadaan penyelia halal menjadi kebutuhan strategis di industri modern. Tak lagi sekadar formalitas administratif, posisi…

Peringatan 200 tahun Perang Jawa yang digelar Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas), Sri Sultan Hamengku Buwono X berikan Pidato Kebudayaan..

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:55 WIB

200 Tahun Perang Jawa: Pangeran Diponegoro, Martabat Bangsa yang Abadi

Memperingati 200 tahun Perang Jawa, tokoh nasional Diponegoro dipandang sebagai simbol perjuangan melawan kolonialisme dan penjaga nilai martabat bangsa Indonesia.