INDUSTRY.co.id - Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Uni Emirat Arab telah mengumumkan larangan warga yang tidak divaksinasi bepergian ke luar negeri mulai 10 Januari 2021.
Dengan pengumuman ini, UEA menjadi negara terbaru yang memberlakukan pembatasan baru di tengah meningkatnya infeksi virus Covid-19.
Sementara beberapa negara telah memberlakukan hasil tes negatif Covid-19 wajib sebelum bepergian, beberapa juga telah mengharuskan karantina wajib bagi wisatawan pada saat kedatangan.
Menurut sebuah laporan, lebih dari 90 persen populasi di UEA telah sepenuhnya divaksinasi Covid-19, sementara sekitar 34 persen telah menerima vaksin booster pada 24 Desember.
Aturan perjalanan terbaru di UEA diumumkan oleh Otoritas Krisis Darurat dan Manajemen Bencana Nasional dan Kementerian Luar Negeri. Kabarnya, langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kesehatan dan keselamatan sangat diprioritaskan di UEA.