ICDX dan ICH Beri Respon Perpindahan Derivatif Keuangan dari Bappebti ke OJK dan BI
Oleh : Hariyanto | Rabu, 12 Maret 2025 - 19:14 WIB

Fajar Wibhiyadi Direktur Utama ICDX dan Megain Widjaja Direktur Utama Indonesia Clearing House
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dan Indonesia Clearing House (ICH) memberikan respon terkait peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
“Terkait perdagangan produk derivatif keuangan, kami sebagai bursa yang menjadi tempat perdagangan tentunya akan menjalankan segala ketentuan yang ditentukan oleh otoritas dalam hal ini OJK dan Bank Indonesia. Sementara untuk produk derivatif yang berbasis komoditas, kegiatan perdagangan di ICDX tetap berjalan seperti biasa, dan kami tetap berada dibawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)” kata Fajar Wibhiyadi Direktur Utama ICDX di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Untuk proses transisi, saat ini kami tengah dalam proses untuk pemenuhan berapa hal yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan OJK untuk derivatif keuangan di pasar modal, dan dengan Bank Indonesia untuk derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Kami juga terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada anggota bursa terkait ketentuan dari OJK dan BI, khususnya tentang mekanisme pelaporan serta perijinan”, ungkap Fajar.
“Kami melihat bahwa perpindahan pengaturan derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia ini merupakan terobosan yang luar biasa di industri perdagangan berjangka komoditi. Hal ini karena untuk pertama kalinya, kami kalinya self regulatory organization (SRO) punya tiga regulator, yaitu Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Untuk proses peralihan, saat ini kami tengah dalam proses transisi, yang sejauh ini terlihat sangat baik. Hal itu didukung dengan pelaksanaan penandatanganan Peraturan Pemerintah, adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta drafting daripada Peraturan Bank Indonesia (PBI)” kata Megain Widjaja Direktur Utama Indonesia Clearing House.
Terkait produk derivatif keuangan, dari total transaksi di ICDX dan dikliringkan di ICH pada tahun 2024 sebesar 5.457.267,45 lot, produk derivatif dengan underlying saham tercatat transaksi sebanyak 519.063,54 lot atau setara dengan 10% total transaksi. Sedangkan produk derivatif dengan underlying pasar uang tercatat transaksi sebanyak 1.529.506,88 lot atau setara dengan 28% total transaksi. Sementara untuk produk dengan underlying komoditi tercatat transaksi sebanyak 3.408.697,03 lot atau setara dengan 62% total transaksi.
Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia terkait derivatif keuangan ini sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam aturan ini, tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Baca Juga
OCA AI dari Telkom Kenalkan Chatbot Builder Tanpa Coding
Proses Akuisisi Sebanyak 70% Saham NINE Dipatok Poh Holding Rampung…
Bursa CFX Ciptakan Pertumbuhan Bersama Anggota Lewat CSR
PEFINDO Menjalin Kesepakatan Kerja Sama dengan Dua Institusi Terkemuka…
Telkom Gelar Indonesia Digital Learning - Cirebon 2025, Dukung Cakap…
Industri Hari Ini

Senin, 28 Juli 2025 - 17:20 WIB
Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025
Jakarta— Bank DKI, yang kini mengusung identitas baru sebagai Bank Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang solid hingga akhir Triwulan II 2025. Capaian ini sejalan dengan strategi…

Senin, 28 Juli 2025 - 16:20 WIB
Keren! Diseksi Aorta Kompleks Berhasil Ditangani oleh Heartology
Tidak semua nyeri perut berasal dari masalah pencernaan. Dalam sejumlah kasus, nyeri hebat pada perut justru bisa menjadi pertanda kondisi yang mengancam jiwa. Salah satu contoh penyakitnya…

Senin, 28 Juli 2025 - 15:45 WIB
Budidaya Udang Bioflok: Jalan Mandiri Warga Wanayasa Berkat Zakat Produktif
Di Desa Wanayasa, Pontang, Serang, Bapak Mahyadi (56) setiap hari sibuk merawat tiga kolam tambak udang vaname. Bukan sekadar pekerjaan, tapi ladang harapan. Dari situ, ia bisa membiayai hidup…

Senin, 28 Juli 2025 - 15:20 WIB
LKC Dompet Dhuafa Salurkan Paket Nutrisi bagi Pasien TBC di Sukabumi
Sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung program eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia, Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Jawa Barat menyalurkan bantuan paket nutrisi…

Senin, 28 Juli 2025 - 15:00 WIB
Wamen Irene Apresiasi Kolaborasi Indonesia-Prancis di Jakarta Fashion & Food Festival (JF3) 2025
Acara bertema "La Nouvelle Ecriture" ini dinilai Wamen Irene sebagai sebuah manifestasi dari ekosistem fesyen Indonesia yang semakin matang dan siap untuk mendapatkan pengakuan dunia. Irene…
Komentar Berita