ICDX dan ICH Beri Respon Perpindahan Derivatif Keuangan dari Bappebti ke OJK dan BI

Oleh : Hariyanto | Rabu, 12 Maret 2025 - 19:14 WIB

Fajar Wibhiyadi Direktur Utama ICDX dan Megain Widjaja Direktur Utama Indonesia Clearing House
Fajar Wibhiyadi Direktur Utama ICDX dan Megain Widjaja Direktur Utama Indonesia Clearing House

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dan Indonesia Clearing House (ICH) memberikan respon terkait peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Terkait perdagangan produk derivatif keuangan, kami sebagai bursa yang menjadi tempat perdagangan tentunya akan menjalankan segala ketentuan yang ditentukan oleh otoritas dalam hal ini OJK dan Bank Indonesia. Sementara untuk produk derivatif yang berbasis komoditas, kegiatan perdagangan di ICDX tetap berjalan seperti biasa, dan kami tetap berada dibawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)” kata Fajar Wibhiyadi Direktur Utama ICDX di Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

“Untuk proses transisi,  saat ini kami tengah dalam proses untuk pemenuhan berapa hal yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan OJK untuk derivatif keuangan di pasar modal, dan dengan Bank Indonesia untuk derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).  Kami juga terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada anggota bursa terkait ketentuan dari OJK dan BI, khususnya tentang mekanisme pelaporan serta perijinan”, ungkap Fajar.  

“Kami melihat bahwa perpindahan pengaturan derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia ini merupakan terobosan yang luar biasa di industri perdagangan berjangka komoditi. Hal ini karena untuk pertama kalinya, kami kalinya self regulatory organization (SRO) punya tiga regulator, yaitu Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Untuk proses peralihan, saat ini kami tengah dalam proses transisi, yang sejauh ini terlihat sangat baik. Hal itu didukung dengan pelaksanaan penandatanganan Peraturan Pemerintah, adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta drafting daripada Peraturan Bank Indonesia (PBI)” kata Megain Widjaja Direktur Utama Indonesia Clearing House. 

Terkait produk derivatif keuangan, dari total transaksi di ICDX dan dikliringkan di ICH pada tahun 2024 sebesar 5.457.267,45 lot, produk derivatif dengan underlying saham tercatat transaksi sebanyak 519.063,54 lot atau setara dengan 10% total transaksi. Sedangkan produk derivatif dengan underlying pasar uang tercatat transaksi sebanyak 1.529.506,88 lot atau setara dengan 28% total transaksi. Sementara untuk produk dengan underlying komoditi tercatat transaksi sebanyak 3.408.697,03 lot atau setara dengan 62% total transaksi.

Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia terkait derivatif keuangan ini sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam aturan ini, tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 17:20 WIB

Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025

Jakarta— Bank DKI, yang kini mengusung identitas baru sebagai Bank Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang solid hingga akhir Triwulan II 2025. Capaian ini sejalan dengan strategi…

Diseksi Aorta Kompleks

Senin, 28 Juli 2025 - 16:20 WIB

Keren! Diseksi Aorta Kompleks Berhasil Ditangani oleh Heartology

Tidak semua nyeri perut berasal dari masalah pencernaan. Dalam sejumlah kasus, nyeri hebat pada perut justru bisa menjadi pertanda kondisi yang mengancam jiwa. Salah satu contoh penyakitnya…

Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa untuk budidaya udang Vaname dengan teknik Bioflok di desa Wanayasa, Serang, Banten.

Senin, 28 Juli 2025 - 15:45 WIB

Budidaya Udang Bioflok: Jalan Mandiri Warga Wanayasa Berkat Zakat Produktif

Di Desa Wanayasa, Pontang, Serang, Bapak Mahyadi (56) setiap hari sibuk merawat tiga kolam tambak udang vaname. Bukan sekadar pekerjaan, tapi ladang harapan. Dari situ, ia bisa membiayai hidup…

Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Jawa Barat menyalurkan bantuan paket nutrisi tinggi protein kepada 12 pasien TBC di wilayah kerja Puskesmas Citarik, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 21 Juli 2025.

Senin, 28 Juli 2025 - 15:20 WIB

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Paket Nutrisi bagi Pasien TBC di Sukabumi

Sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung program eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia, Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Jawa Barat menyalurkan bantuan paket nutrisi…

Caption: Wamen Ekraf Irene Umar Apresiasi JF3 Perkuat Ekosistem Kreatif Indonesia-Prancis, Jakarta, Minggu (27/06/2025).

Senin, 28 Juli 2025 - 15:00 WIB

Wamen Irene Apresiasi Kolaborasi Indonesia-Prancis di Jakarta Fashion & Food Festival (JF3) 2025

Acara bertema "La Nouvelle Ecriture" ini dinilai Wamen Irene sebagai sebuah manifestasi dari ekosistem fesyen Indonesia yang semakin matang dan siap untuk mendapatkan pengakuan dunia. Irene…